Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin mengatakan keinginan pembentukan kantor daerah Kementerian Pertahanan sempat muncul pada tahun 2012. Namun, ditolak DPR karena dasar hukumnya yang belum jelas.
"Dalam UU pertahanan yang menjadi acuan kementerian pertahanan, tidak ada satu kalimat pun untuk membentuk semacam kantor wilayah. Tapi dalam UU Kementerian Negara, itu memang ada UU Kementerian Negara bahwa kementerian negara dapat membentuk kantor struktur hirarki di daerah. Tapi juga tidak dijelaskan mana-mana saja," kata Hasanudin dihubungi, Jumat (27/5/2016).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini Kementerian yang boleh membentuk kantor di daerah adalah kementerian operasional. Sedangkan Kementerian Pertahanan, dalam UU Pertahanan, bisa bekerjasama dengan kementerian lain dalam melaksanakan fungsi, peran dan tugasnya.
"Masalahnya, tugas peran dan fungsi itu bisa cukup dngn kordinasi dngn kementerian terkait, misalnya mendagri, menteri pendidikan, menteri olah raga dan pemuda, dan fungsi peran itu bisa dilaksanakan oleh Kodam. Sudah ada sarana dan prasarananya," kata dia.
Karenanya, Hasanudin mengatakan bila Kementerian Pertahanan menginginkan adanya kantor daerah, maka memerlukan Keputusan Presiden (Kepres).
"Jadi tidak serta merta, walaupun Menhan adalah Kementerian, itu tidak serta merta mendirikan kantor kementerian itu. Jadi harus ada Kepresnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!