Mutmainah (28), seorang ibu yang tega membunuh dan memutulasi bayinya, Arjuna (1), baru sekitar sekitar tiga bulan tinggal di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Jaya 24, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Mutmainah tak lain istri seorang anggota Polda Metro Jaya, Aipda Denny.
"Iya, Mutmainah bersama suaminya baru tinggal tiga bulan di kontrakan mas," kata Ketua RT 4, Suyadi, di lokasi kejadian
Kasus mutilasi berlangsung pada Minggu (2/10/2016) malam, saat Aipda Denny sedang bertugas.
Suyadi menjelaskan selama tinggal di kontrakan, warga sekitar tidak menangkap gelagat mencurigakan dari Mutmainah.
"Nggak ada yang aneh kok sikapnya mas, kalau ketemu warga ya menegur. Hanya pendiam saja orangnya," ujar Suyadi.
Warga bernama Yanti (30) mengatakan Mutmainah sering belanja kebutuhan rumah tangga ke warungnya. Sikap Mutmainah selama ini biasa-biasa saja.
"Sering belanja mas, membeli makanan untuk anak dan suaminya kalau ke sini," kata Yanti.
Itu sebabnya, warga kaget bukan main ketika mendapat kabar Mutmainah tega menghabisi anak sendiri.
"Peristiwa ini membuat saya kaget mas, nggak nyangka sama sekali. Kok dia berbuat itu kepada anaknya," ujar Lestari.
Mutmainah melakukan perbuatan tersebut diduga karena depresi tingkat tinggi.
Mutmainah memiliki dua anak, Kalisa (2) dan almarhum Arjuna.
Suara.com - Siang tadi, wartawan Suara.com mendatangi tempat kejadian perkara. Kontrakan Mutmainah terletak di antara dua kontrakan yang lain. Kondisi lingkungan kontrakan tersebut terasa pengap.
Pintu kontrakan Mutmainah terbuat dari triplek. Tiga ventilasi udara kontrakan terlihat kotor penuh debu.
Jendela kontrakan hanya ditutupi selimut bekas kain kasur berwarna biru.
Cat tembok kontrakan yang berwarna hijau juga sudah mulai memudar. Kalau malam, lingkungan gelap karena tidak terlihat lampu di luar bangunan.
Tempat kejadian perkara hingga sore tadi didatang warga terus-terusan. Mereka penasaran dengan kasus mengerikan tersebut.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Isi Ajakan Membully Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto
Orangtua Berharap Asty Ananta Tak Keluar dari Islam
Lima Cara Sembuhkan Ruam dan Area Hitam di Paha
Pengacara Benarkan Mario Teguh 'Dipecat' Kompas TV Gara-gara Kis
Berita Terkait
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Mengungkap Motif di Balik Aksi Keji Mutilasi, Begini Kata Psikolog Forensik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO