Suara.com - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, tidak terima dengan adanya petisi atau desakan kepada polisi untuk menetapkan Buni Yani menjadi tersangka. Menurut Aldwin, Buni Yani dikambinghitamkan dalam kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Yang jelas saya rasakan ada skenario besar pengkambinghitaman," kata Aldwin dalam konferensi pers bertajuk Save Buni Yani di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jaka Selatan, Senin (7/11/2016).
Aldwin kemudian membandingkan penanganan kasus Ahok dengan kasus Buni Yani. Polisi menurutnya tidak mempertimbangkan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia yang sudah menyatakan Ahok menistakan agama. Giliran Buni Yani, menurut dia, respon polisi begitu cepat dan polisi sampai memberi sinyal akan menetapkan Buni Yani menjadi tersangka.
"Di luar sana rekan-rekan ACTA sudah laporkan 27 September, terakhir MUI sudah menyatakan bahwa Ahok telah jelas menghina Al Quran. Dasarnya dari video yang sama, Pak Buni Yani pendapatnya hanya beberapa kalimat saja dipersoalkan," katanya.
Aldwin mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sudah menyatakan akan membela Buni Yani.
"Kemarin saya bertemu Habib Rizieq, mereka akan lawan bentuk-bentuk ketidakadilan seperti ini, ini pengalihan isu. Saya pun akan siap mengawal proses ini, belum ada panggilan atau apa-apa, sudah di dahului pernyataan Pak Boy Rafli (juru bicara Polri), ini berbahaya," kata Aldwin.
Dalam kasus dugaan penistaan Agama, Ahok telah dimintai keterangan sebanyak dua kali.
Sebanyak 22 saksi dan saksi ahli juga telah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, Ahok akan menghadirkan saksi ahli untuk menjelaskan duduk perkaranya.
Setelah semua saksi ahli, pekan depan, rencananya Bareskrim akan melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun