Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan salah satu saksi ahli yang akan didatangkan Jaksa Penuntut Umum ke pengadilan adalah Imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mempertanyakan sejumlah kredibelitas sejumlah saksi yang sudah dihadirkan JPU mapun yang ingin di hadirkan dalam sidang berikutnya.
"Bagaiamana dia jadi ahli agama yang objektif di pengadilan? Satu lagi residivis akan muncul, Habib Rizieq. Dua kali residivis gimana bisa jadi ahli agama? Kebencian terhadap Ahok sudah tidak terbendung," kata Humphrey saat diskusi di posko pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Selain Rizieq, pada persidangan Selasa (3/1/2017), JPU telah menghadirkan Sekjen FPI DKI Jakarta Noval Chaidir Bamukmin sebagai saksi. Noval sendiri pernah menjadi residivis atas kasus yang juga berhubungan langsung dengan Ahok. Saat itu Novel dipenjara delapan bulan karena melakukan unjuk rasa berlangsung ricuh di depan gedung DPRD DKI Jakarta beberapa tahun lalu.
Meski begitu, tim kuasa hukum Ahok akan menunggu kedatangan Rizieq di pengadilan. Humphrey beserta tim hukum Ahok yang lain akan mencecer sejumlah pertanyaan ke Rizieq.
"Kita tunggu saja dia di pengadilan. Kita bikin dia kencing berdiri, kita punya alasan kuat. Sekarang saja (Rizieq) dipanggil polisi sudah banyak alasan," ujar Humphrey.
Hingga sidang kelima perkara dugaan penodaan agama digelar, JPU telah menghadirkan delapan orang saksi, mereka adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal (sidang Selasa 3 Januari), dan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono,Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin.
Semua saksi pelapor dengan kompak meminta majelis hakim untuk menahan Ahok.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha