Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan salah satu saksi ahli yang akan didatangkan Jaksa Penuntut Umum ke pengadilan adalah Imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mempertanyakan sejumlah kredibelitas sejumlah saksi yang sudah dihadirkan JPU mapun yang ingin di hadirkan dalam sidang berikutnya.
"Bagaiamana dia jadi ahli agama yang objektif di pengadilan? Satu lagi residivis akan muncul, Habib Rizieq. Dua kali residivis gimana bisa jadi ahli agama? Kebencian terhadap Ahok sudah tidak terbendung," kata Humphrey saat diskusi di posko pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Selain Rizieq, pada persidangan Selasa (3/1/2017), JPU telah menghadirkan Sekjen FPI DKI Jakarta Noval Chaidir Bamukmin sebagai saksi. Noval sendiri pernah menjadi residivis atas kasus yang juga berhubungan langsung dengan Ahok. Saat itu Novel dipenjara delapan bulan karena melakukan unjuk rasa berlangsung ricuh di depan gedung DPRD DKI Jakarta beberapa tahun lalu.
Meski begitu, tim kuasa hukum Ahok akan menunggu kedatangan Rizieq di pengadilan. Humphrey beserta tim hukum Ahok yang lain akan mencecer sejumlah pertanyaan ke Rizieq.
"Kita tunggu saja dia di pengadilan. Kita bikin dia kencing berdiri, kita punya alasan kuat. Sekarang saja (Rizieq) dipanggil polisi sudah banyak alasan," ujar Humphrey.
Hingga sidang kelima perkara dugaan penodaan agama digelar, JPU telah menghadirkan delapan orang saksi, mereka adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal (sidang Selasa 3 Januari), dan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono,Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin.
Semua saksi pelapor dengan kompak meminta majelis hakim untuk menahan Ahok.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana