Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta (53) [suara.com/Bowo Raharjo]
Tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier, sebagai saksi untuk meringankan dalam sidang ke 13 perkara penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini. Namun, jaksa penuntut umum menolaknya gara-gara beberapakali terlihat menyaksikan persidangan.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat