Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta (53) [suara.com/Bowo Raharjo]
Tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier, sebagai saksi untuk meringankan dalam sidang ke 13 perkara penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini. Namun, jaksa penuntut umum menolaknya gara-gara beberapakali terlihat menyaksikan persidangan.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini