Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta (53) [suara.com/Bowo Raharjo]
Tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier, sebagai saksi untuk meringankan dalam sidang ke 13 perkara penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini. Namun, jaksa penuntut umum menolaknya gara-gara beberapakali terlihat menyaksikan persidangan.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI