Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta (53) [suara.com/Bowo Raharjo]
Tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier, sebagai saksi untuk meringankan dalam sidang ke 13 perkara penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini. Namun, jaksa penuntut umum menolaknya gara-gara beberapakali terlihat menyaksikan persidangan.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut