Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta (53) [suara.com/Bowo Raharjo]
Tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier, sebagai saksi untuk meringankan dalam sidang ke 13 perkara penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini. Namun, jaksa penuntut umum menolaknya gara-gara beberapakali terlihat menyaksikan persidangan.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Usai hakim memutuskan Andi tidak bisa menjadi saksi meringankan, Andi ke luar dari ruang persidangan. Kepada wartawan, Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang, padahal seharusnya dia tidak melakukan itu karena posisinya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangan sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Analta.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk skasi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Tapi, Andi tetap menganggap Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso masih berbaik hati dengan meminta tim kuasa hukum Ahok menyiapkan saksi meringankan yang lain.
"Ini juga kebijakan majelis hakim untuk memberi tahu pada pengacara bisa mengajukan saksi sama persis isi dari BAP yang diberikan kepada saya," katanya.
Dua saksi lainnya yang hari ini didengarkan keterangannya yaitu kader Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikusumo, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi