Suara.com - “Akan selalu bersama dalam suka maupun duka hingga maut memisahkan,” begitulah ikrar setiap suami istri saat memulai biduk rumah tangga. Namun, kisah kesembilan pasangan suami-istri yang terjerat kasus korupsi ini, justru menjadi noktah merah kesakralan ikrar tersebut.
Banyak mata warga Indonesia terpaku pada daerah Bengkulu, satu provinsi di pantai barat Pulau Sumatera, pada Selasa (20/6/2017) pekan ini.
Sebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, mereka menangkap Lili Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Lili tertangkap basah menerima uang diduga suap dari pengusaha bernama Rico Diansari, yang akhirnya juga ikut diangkut KPK ke Jakarta. Dugaan suap itu terkait proyek peningkatan jalan di provinsi tersebut.
Ketika ditangkap, ada uang tunai diperkirakan mencapai Rp1 miliar yang ditempatkan dalam kardus saat KPK menangkap Lili dan Rico di kediaman istri Ridwan tersebut, di kawasan Sidomulyo.
Pada hari yang sama, KPK lantas menangkap suami Lili, Ridwan. Keduanya kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan ditahan di Rutan KPK.
KPK menduga, sang gubernur menerima suap dari pihak swasta berkaitan proyek pembangunan jalan senilai Rp0 miliar. Uang Rp1 miliar yang diterima sang istri dari Rico diduga adalah pembayaran suap tahap pertama.
Setelah menjadi tersangka dan ditahan, Ridwan sempat menuturkan permintaan maaf kepada warga Bengkulu. Ia juga menyatakan mundur dari jabatannya sebagai gubernur pun Ketua DPD Partai GOlkar setempat.
Baca Juga: Usai Lebaran, DJP Bisa Akses Informasi Keuangan WNI di Singapura
"Saya mohon maaf. Saya harus bertanggung jawab terhadap kekhilafan istri," tutur Ridwan yang sudah memakai rompi khas tahanan KPK, Rabu (21/6/2017).
Ridwan-Lili, sebenarnya bukanlah pasutri pertama yang terjerat kasus dugaan korupsi. Setidaknya, ada 8 pasutri sebelum mereka yang tersandung masalah seperti itu.
Kronik pasutri yang terjerat korupsi setidaknya dimulai pada tahun 2012. Ketika itu, Bendara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin dan sang istri, Neneng Sri Wahyuni, diduga menerima uang suap senilai Rp4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah.
Perusahaan swasta itu adalah pemenang lelang proyek pembangunan wisma atlet.
Setelah menjalani serangkaian persidangan, Nazarudin divonis 13 tahun penjara. Sementara sang istri dihukum 6 tahun penjara.
Selang setahun, 2013, giliran Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan sang istri, Ratu Rita, yang tersandung kasus korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas