Suara.com - Aneh bin ajaib, begitulah yang terjadi sebelum terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau, 16 November 2017 malam.
Pasalnya, sebelum Setnov dirawat karena kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, seorang petugas keamanan RS itu meminta bantal dan selimut ke ruang instalasi gawat darurat untuk dipakai mantan Ketua DPR tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Isntalasi Gawat Darurat RS Medika Permata Hijau dokter Michael Chia Cahaya, dalam lanjutan sidang kasus perintangan penyidikan KPK oleh terdakwa dokter Bimanes Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jumat (23/3/2018).
Dalam sidang itu terungkap, permintaan bantal dan selimut ke IGD RS Medika Permata Hijau itu didapat satpam dari pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.
"Satpam bilang mau minjam selimut dan bantal, karena Setnov mau datang pukul 18.30 WIB. Itu kata satpam waktu dia datang meminjam barang,” kata dr Michael.
Awalnya, Michael menolak Novanto masuk ke rumah sakit itu melalui IGD. Penolakan Michael itu berdasar pada kecurigaannya terhadap permintaan Yunadi yang juga meneleponnya.
Ketika itu, sambung Michael, Yunadi memintanya membuat diagnosis keelakaan untuk Setnov tanpa terlebih dulu melakukan pemeriksaan medis.
Namunl, pada akhirnya, Novanto langsung dibawa ke ruang VIP di lantai 3 rumah sakit tanpa melalui IGD, setelah dr Bimanesh Sutarjo datang.
Michael kemudian meminta tolong pada seorang suster untuk membantu membawa Setnov ke ruangan VIP sesuai keinginan dr Bimanesh.
Baca Juga: Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri
"Apakah ada benjolan di kepalanya? " tanya jaksa.
Michael mengakui tidak melihat langsung kedatangan Novanto. Namun, dia mendapat laporan dari suster bahwa Setnov menutupi wajahnya memakai selimut pinjaman dari IGD.
"Kalau kata suster yang saya dengar, pasiennya menutup sendiri selimutnya ke atas. Dia tidak lihat mukanya," katanya.
Sementara Jaksa KPK mempertanyakan standar prosedur operasional penanganan pasien kecelakaan di IGD. Michael menyebut penanganan dilakukan sesuai kondisi pasien.
"Kalau pasien beda-beda. Tidak semua kecelakaan harus bed rest. Kadang ya kakinya patah itu pakai kursi roda, tergantung," kata Michael.
Namun menurut Michael, apabila pasien kecelakaan dibawa menggunakan brankar, biasanya tidak menggunakan bantal karena belum diketahui kondisi cederanya. Sedangkan, saat Novanto datang disebut dibawa menggunakan brankar serta memakai bantal dan selimut.
"Kalau pasien kecelakaan biasanya kami tidak pakai bantal dulu, karena kami tidak tahu ada cedera pada leher apa tidak. Kalau ada cedera lalu lehernya tertekuk, nanti tambah cedera," ungkapnya.
Dalam perkara ini, dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa hasil pemeriksaan Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO