Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menyatakan, sebanyak 9.994 jiwa atau hampir 10 ribu pemilih di Halteng yang belum memiliki e-KTP, terancam tidak mengikuti Pilkada Maluku Utara (Malut) 2018.
"Saat rapat Pleno DPS, KPU menemukan 9.994 jiwa pemilih yang belum memiliki e-KTP," kata Ketua KPUD Halteng, Abubakar Ibrahim, Jumat (23/3/2018).
Dia mengatakan, secara manual sudah dimasukkan, namun di sistem tidak bisa atau ditolak, karena sistem bermasalah kita diminta pleno secara manual.
Untuk itu, dari total 9.994 itu ada pada pleno manual, kalau dimasukkan di sistem (sidali) itu akan ditolak, sehingga yang masuk di sidali itu 23.711.
Menurutnya, sesuai ketentuan dalam peraturan KPU, pemilih ini selain ada di DPT juga bisa menggunakan e-KTP, dihawatirkan kalau penetapan di DPT menggunakan sistim terus, kemudian orang yang di luar sistem itu tidak punya e-KTP maka tidak bisa menggunakan hak pilih.
"Kami minta yang belum memiliki e-KTP bisa diseriusi oleh pemerintah, pemerintah harus mampu menjamin itu, karna untuk e-KTP menjadi ranah pemerintah dalam hal ini Dinas Catatan sipil," ujar Abubakar.
Sementara itu, Sekretaris Capil, Halteng, Masni Harun mengakui, terkait dengan masalah 9.994 yang belum memiliki e-KTP ini menjadi tanggung jawab kami, untuk bagaimana cara menyelesaikan yang belum memiliki e-KTP ini, sebelum pemilihan.
"Saya belum memiliki e-KTP yang sudah tercantum diatas itu tidak sebanyak itu, karena mereka turun pencoklitan itu belum ada percetakan, sehingga sampai sekarang saya optimis tidak sebanyak itu," katanya.
Untuk itu, jika ada yang sudah perekaman dan belum cetak maka kami akan memberi surat Keterangan pengganti e-KTP (Suket), karena yang sudah perekaman namun belum cetak e-KTPnya itu bisa mengikuti pemilihan karena mereka punya suket.
Baca Juga: Kasus Korupsi Cagub Maluku Utara Pernah Di-SP3 Polisi
Kendati demikian, pihaknya optimis akan menyelesaikan yang belum memiliki e-KTP, dan saya akan berkordinasi dengan kepala dinas untuk menjemput bola dimasing masing Kecamatan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?