Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menyatakan, sebanyak 9.994 jiwa atau hampir 10 ribu pemilih di Halteng yang belum memiliki e-KTP, terancam tidak mengikuti Pilkada Maluku Utara (Malut) 2018.
"Saat rapat Pleno DPS, KPU menemukan 9.994 jiwa pemilih yang belum memiliki e-KTP," kata Ketua KPUD Halteng, Abubakar Ibrahim, Jumat (23/3/2018).
Dia mengatakan, secara manual sudah dimasukkan, namun di sistem tidak bisa atau ditolak, karena sistem bermasalah kita diminta pleno secara manual.
Untuk itu, dari total 9.994 itu ada pada pleno manual, kalau dimasukkan di sistem (sidali) itu akan ditolak, sehingga yang masuk di sidali itu 23.711.
Menurutnya, sesuai ketentuan dalam peraturan KPU, pemilih ini selain ada di DPT juga bisa menggunakan e-KTP, dihawatirkan kalau penetapan di DPT menggunakan sistim terus, kemudian orang yang di luar sistem itu tidak punya e-KTP maka tidak bisa menggunakan hak pilih.
"Kami minta yang belum memiliki e-KTP bisa diseriusi oleh pemerintah, pemerintah harus mampu menjamin itu, karna untuk e-KTP menjadi ranah pemerintah dalam hal ini Dinas Catatan sipil," ujar Abubakar.
Sementara itu, Sekretaris Capil, Halteng, Masni Harun mengakui, terkait dengan masalah 9.994 yang belum memiliki e-KTP ini menjadi tanggung jawab kami, untuk bagaimana cara menyelesaikan yang belum memiliki e-KTP ini, sebelum pemilihan.
"Saya belum memiliki e-KTP yang sudah tercantum diatas itu tidak sebanyak itu, karena mereka turun pencoklitan itu belum ada percetakan, sehingga sampai sekarang saya optimis tidak sebanyak itu," katanya.
Untuk itu, jika ada yang sudah perekaman dan belum cetak maka kami akan memberi surat Keterangan pengganti e-KTP (Suket), karena yang sudah perekaman namun belum cetak e-KTPnya itu bisa mengikuti pemilihan karena mereka punya suket.
Baca Juga: Kasus Korupsi Cagub Maluku Utara Pernah Di-SP3 Polisi
Kendati demikian, pihaknya optimis akan menyelesaikan yang belum memiliki e-KTP, dan saya akan berkordinasi dengan kepala dinas untuk menjemput bola dimasing masing Kecamatan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya