Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019. Dari daftran itu, terdapat 38 mantan narapidana korupsi atau koruptor yang masuk dalam DCT.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan telah menetapkan DCT dan menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hasil sengketa mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hal itu, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018, sehingga mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan sebagai caleg.
"Hari ini KPU sudah menetapkan DCT dan sudah menindaklanjuti fakta-fakta hukum baru, dari putusan sengketa di Bawaslu, Putusan JR di MK, maupun yang dikeluarkan MA. KPU sudah menindaklanjutinya dengan teliti, dan dituangkan dalam keputusan kita," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Berkenaan dengan itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan ada 38 orang mantan narapidana korupsi yang masuk kedalam DCT. Menurutnya, hanya mantan narapidana korupsi yang mengajukan sengketa yang masuk dalam DCT.
"Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi saja yang diakomodir, sesuai SE kita yang kita kirim ke KPU provinsi, kabupaten/kota," tutur Ilham.
Berikut 38 daftar nama caleg mantan narapidana korupsi:
Tingkat DPRD Provinsi
Partai Gerindra
1. Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3
2. Herry Jones Kere dari Dapil Sulut
3. Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara
Baca Juga: KPU Tetapkan DCT DPR Sebanyak 7968 Calon di Pileg 2019
Partai Golkar
4. Hamid Usman dari Dapil Maluku Utara 3
Partai Berkarya
5. Meike Nangka dari Dapil Sulut 2
6. Arief Armaiyn dari Dapil Malut 2
Perindo
7. Smuel Buntuang dari Dapil Gorontalo 6
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku