Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019. Dari daftran itu, terdapat 38 mantan narapidana korupsi atau koruptor yang masuk dalam DCT.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan telah menetapkan DCT dan menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hasil sengketa mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hal itu, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018, sehingga mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan sebagai caleg.
"Hari ini KPU sudah menetapkan DCT dan sudah menindaklanjuti fakta-fakta hukum baru, dari putusan sengketa di Bawaslu, Putusan JR di MK, maupun yang dikeluarkan MA. KPU sudah menindaklanjutinya dengan teliti, dan dituangkan dalam keputusan kita," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Berkenaan dengan itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan ada 38 orang mantan narapidana korupsi yang masuk kedalam DCT. Menurutnya, hanya mantan narapidana korupsi yang mengajukan sengketa yang masuk dalam DCT.
"Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi saja yang diakomodir, sesuai SE kita yang kita kirim ke KPU provinsi, kabupaten/kota," tutur Ilham.
Berikut 38 daftar nama caleg mantan narapidana korupsi:
Tingkat DPRD Provinsi
Partai Gerindra
1. Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3
2. Herry Jones Kere dari Dapil Sulut
3. Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara
Baca Juga: KPU Tetapkan DCT DPR Sebanyak 7968 Calon di Pileg 2019
Partai Golkar
4. Hamid Usman dari Dapil Maluku Utara 3
Partai Berkarya
5. Meike Nangka dari Dapil Sulut 2
6. Arief Armaiyn dari Dapil Malut 2
Perindo
7. Smuel Buntuang dari Dapil Gorontalo 6
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK