Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan klarifikasi terkait pernyataanya mengenai penangkapan Habib Bahar bin Smith.
Sebelumnya dalam sebuah diskusi daring bersama politikus senior Amien Rais yang bertajuk "Kenapa Kita Harus Berpolitik", Refly Harun disebut-sebut sempat mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith adalah orang yang 'terpilih' sama seperti Muhammad Said Didu.
Pernyataan yang disampaikan pada Selasa (19/5/2020) malam itu, seketika menjadi headline sejumlah pemberitaan hingga menuai sorotan lantaran dinilai kontroversial.
Mengenai hal itu, Refly Harun memberikan klarifikasi melalui kanal YouTube pribadinya, Sabtu (22/5). Pasalnya, ia menyebut judul pemberitaan tidak mewakili secara keseluruhan pernyataan yang disampaikan.
Ia mengatakan pada saat diskusi daring tersebut, dirinya sempat menyinggung soal masalah penegakan hukum di Indonesia.
Kalau dilihat dari pelanggaran PSBB seperti yang dituduhkan kepada Habib Bahar bin Smith, ia menilai banyak orang yang melakukannya.
"Cuma masalahnya dia 'terpilih' atau enggak. Jadi bukan 'terpilih' sebagai apa. Tapi 'terpilih' untuk diciduk kembali, dilaporkan atau apa?" ungkapnya seperti dikutip Suara.com.
Mantan komisaris utama PT Pelindo I itupun lantas meluruskan maksud kata 'terpilih' dalam konteks tersebut sejatinya adalah proses penegakan hukum yang memuat sisi subjektivitas.
Ia lantas menganalogikan nasib Habib Bahar bin Smith serupa dengan Muhammad Said Didu yang berseteru dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Baca Juga: Angkat Pangan Lokal, Sangihe Terapkan Dua Hari Tanpa Makan Nasi
"Makanya saya memberi contoh Said Didu. Said Didu sama seperti Habib Bahar, 'terpilih' untuk dilaporkan. Selain Said Didu, kan ada Bang Faisal Basri yang mengkritik LBP. Kritik Bang Faisal lebih keras, tapi Said Didu yang dilaporkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Refly Harun menuturkan proses penegakan hukum sedemikian rupa juga muncul dalam kasus korupsi.
Ketika ada yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, kata dia, ada yang ngomong lagi apes aja. Apes dalam arti kata lain dia 'terpilih' untuk ditangkap KPK.
Di sisi lain, meski menyoroti proses penegakan hukum dalam pelanggaran PSBB yang terasa tebang pilih, ia menuturkan dalih penangkapan Habib Bahar bin Smith objektif.
Sebab, Habib Bahar bin Smith kala itu masih menjalani asimilasi yang mana menuntutnya untuk mematuhi aturan proses tersebut.
"Alasannya masuk akal, karena dalam proses asimilasi. Terus menurut penegak hukum memiliki alasan lain seperti ceramah atau statement (yang dinilai memicu kegaduhan)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Merasa Didiskriminasi, Kuasa Hukum Habib Bahar Minta DPR Tegur Menkumham
-
Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan
-
Ceramah Bahar bin Smith Disoal, Pengacara: Pemerintah Kita Diduga Baper
-
Merasa Didiskriminasi, Bahar bin Smith akan Surati DPR hingga Komnas HAM
-
Dari Istri dan Ibu, Fadli Zon Ungkap Fakta Baru Penahanan Habib Bahar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April