Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto merelaksasi kegiatan ekspor. Salah satunya, mengizinkan kembali produsen untuk mengekspor masker dan Alat Pelindung Diri (APD) ke negara yang membutuhkan.
Sehingga, para produsen bisa kembali tancap gas untuk memulai bisnisnya kembali.
"Beberapa hari ini sudah mengadakan relaksasi untuk ekspor. Jadi sekarang APD dan masker sudah kita buka kembali," ujar Mendag Agus seusai meninjau Mal Kota Kasablanka, di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Agus menegaskan, pembukaan ekspor masker dan APD ini semata-mata untuk mendorong perekonomian nasional yang tengah terdampak virus corona.
"Supaya itu tadi untuk mendorong perekonomian dalam hal ini ekspor yang saat ini tidak hanya budaya kita bersosialisi ini karena New normal ini adalah percepatan untuk di sosial saja tapi kesehatan dan ekonomi," kata Agus.
Sebelumya, Mendag Agus mengeluarkan aturan larangan ekspor produk antiseptik dan masker ke luar negeri, pada Maret lalu.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomer 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker.
"Bahwa salah satu upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pemerintah perlu menjaga ketersediaan antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker yang penting untuk pelayanan kesehatan dan perlindungan diri bagi masyarakat," bunyi aturan tersebut.
Baca Juga: Jahit APD, Gangster di India Selamatkan Nyawa di Tengah Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen