Suara.com - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya meringkus MBM (42) warga Kota Medan, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya.
Perbuatan tersangka terungkap setelah ketahuan oleh SF (33) ibu kandung korban yang tak lain istri dari pelaku.
"Pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 pukul 17.00 WIB, bertempat di dalam rumah, tepatnya di lantai 2 rumah dan di dekat tangga, pelapor melihat langsung tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya KAH," kata Kepala Unit PPA, AKP Madianta Ginting di Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (28/7/2020).
Dijelaskan Madianta, saat itu SF melihat MBM tengah menggesekkan kemaluannya ke kemaluan korban dengan posisi berdiri tanpa mengenakan celana dalam.
Melihat kejadian itu, ibu korban sontak menjerit dan memaki tersangka. Selanjutnya SF menanyakan kepada korban terkait kejadian tersebut, yang oleh korban mengakui perbuatan itu sudah berulang kali dilakukan pelaku.
"Dari pengakuan korban KAH kepada ibu kandungnya bahwa pencabulan itu sudah berulang kali dilakukan bahkan sejak tahun 2018," ujar Madianta.
Selain korban KAH (9), ternyata setelah perbuatan pelaku terungkap, anak pelaku yang lain juga mengakui menerima hal yang sama dari ayah kandungnya.
NSH (10) menceritakan kepada SF, ibunya, jika dia mengalami pencabulan sejak dua tahun lalu.
"Setelah rembuk keluarga, selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020, pelapor bersama keluarga membuat laporan di SPK Polrestabes Medan. Pada hari itu juga tersangka diringkus," ungkapnya.
Baca Juga: Bermula dari Facebook, 3 Gadis ABG Digilir 5 Tukang Parkir di Tempat Wisata
Madianta mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku saat ini sudah kita tahan dan dilakukan pemeriksaan mendalam. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara atau lebih," tegas AKP Madianta Ginting.
Ketagihan menonton film porno dari ponsel, menjadi alasan MBM (42) tega melakukan perbuatan bejat kepada 2 putri kandungnya. MBM mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap NSH (10) putri kedua dan KAH (9) putri ketiganya di kediaman mereka.
"Karena nonton film bokep bang. Jadi saya gituin anak saya," pengakuan MBM saat ditahan di Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Dikatakan MBM, perbuatan bejat itu sudah dilakukannya sebanyak 4 kali kepada masing-masing korban.
Seingat pelaku, ia mulai melakukan perbuatan tersebut kepada dua putrinya medio 2018 hingga 2020.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen