Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar gedung DPR RI ditutup, sebab sebanyak 18 anggota dewan positif Covid-19. Namun Sekretaris Jendera DPR, Indra Iskandar tak mau menuruti permintaan Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Menurut Indra, bukan berarti dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan penutupan gedung parlemen.
"Jadi ini adalah mekanisme-mekanisme yang harus segera diputuskan di DPR, nggak bisa ujug-ujug karena PSBB kemudian kantor harus dikosongkan," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/20).
Indra beralasan Gedung DPR tidak bisa serta merta ditutup salah satu alasanya ialah berdasarkan siklus anggaran lembaga dan instansi negara harus dibahas para dewan. Terlebih berkaitan dengan anggota DPR yang positif Covid-19, ia mengklaim mereka sudah melapor dan sudah tidak berada di kantor.
"Saya kira teman-teman lebih paham lah, situasi DPR nggak bisa seperti situasi kantor yang diputuskan nggak punya dampak lain-lain. DPR kan ada dampak yang berkaitan dengan yang saya sebutkan tadi, siklus anggaran," ujarnya.
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar gedung DPR RI ditutup setelah ada 18 anggota dewan yang terpapar corona. Anak buahnya pun bakal mendatangi lokasi untuk memeriksa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan akan melakukan inspeksi. Ia akan memastikan apakah DPR sudah menutup gedungnya.
Sebab, sesuai Peraturan Gubernur nomor 88 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB, gedung yang menjadi klaster corona di Jakarta harus segera ditutup selama tiga hari.
"Ya nanti kita cek hari ini," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Gedungnya Diobral Murah, Sekjen DPR: Polisi Harus Tindak Jokes Semacam Itu
Arifin menilai seharusnya aturan penutupan gedung itu sudah diketahui oleh pihak DPR RI. Karena itu ia akan memeriksanya terlebih dahulu mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di gedung wakil rakyat itu.
"Saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup," jelasnya.
Selain itu ia mengaku belum tahu mengenai adanya laporan anggota DPR yang positif corona. Ia meminta hal ini dikonfirmasi lebih lanjut ke Dinas Kesehatan.
"Kalau itu tanya ke dinas kesehatan kalau mengenai covidnya," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut angkat suara setelah 18 anggota DPR RI positif corona setelah mengesahkan UU Cipta Kerja. Anies menyatakan seharusnya gedung itu ditutup selama tiga hari.
Ketentuan penutupan gedung klaster corona sendiri sudah tertuang dalam Pergub nomor 88 tentang pelaksanaan PSBB. Bukan hanya satu lantai, tapi satu gedung yang menjadi lokasi temuan kasus harus dilockdown.
Berita Terkait
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?