Suara.com - Massa aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja gagal menemui Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menyampaikan tuntutan. Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersedia menemui para demonstran di Bundaran Hotel Indonesia atau HI.
Anies meminta mereka menyampaikan keluh kesah kepadanya. Seorang perwakilan massa aksi yang berasal dari kalangan mahasiswa mempertanyakan sikap Anies atas UU Cipta Kerja.
Namun Anies tak mau menjawabnya secara gamblang. Ia menyatakan akan menyampaikannya besok dalam pembahasan bersama para Kepala Daerah.
Begitu selesai bertemu massa, mahasiswa itu ternyata tak puas dengan pernyataan Anies. Ia kembali menghampiri Anies dan meminta mantan Mendikbud itu memberi jawaban tegas mengenai UU sapu jagat tersebut.
"Kami tidak mungkin bubar begitu saja tanpa ada informasi penting dari pak Anies," kata seorang mahasiswa itu di bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Lalu Anies menjawab tidak mungkin menyatakannya malam ini juga. Menurutnya perjuangan ini memerlukan waktu yang tidak singkat.
"Sekarang begini, tidak mungkin semuanya selesai malam ini, tidak mungkin. Namanya perjuangan perlu stamina dan perlu waktu," ujar Anies.
Oleh karena itu, ia meminta agar massa aksi menjaga stamina dan semangatnya dalam menyalurkan aspirasi menolak UU Omnibus Law. Selanjutnya ia berharap massa segera membubarkan diri.
"Sekarang jaga stamina itu, jaga semangat itu. Siapa namanya? Dah sekarang pulang, istirahat," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Catatan Bima Arya soal Kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998