Suara.com - Pemerintah merespons aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah air, Kamis (8/10/2020).
Menurut pemerintah, UU Ciptaker justru dibuat untuk memberantas korupsi dan pungutan liar.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengadakan pertemuan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk membahas terkait situasi kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa UU Ciptaker.
Usai pertemuan, Mahfud mengklaim, kalau UU Ciptaker dibuat untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu UU Ciptaker dibuat untuk memberantas korupsi dan budaya pungutan liar (pungli).
"UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," kata Mahfud di kantornya, Kamis (8/10/2020).
Melihat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh segenap elemen dari buruh hingga mahasiswa bahkan pelajar tersebut, Mahfud menyebut kalau pemerintah menghormatinya.
Pemerintah disebutnya menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi khususnya untuk penolakan UU Cipta Kerja.
"Sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
Tetapi, pemerintah menyayangkan apabila aksi unjuk rasa tersebut malah berakhir ricuh dan merusak fasilitas umum.
Baca Juga: Belasan Jurnalis Dilaporkan Hilang saat Liput Demo Ricuh di Jakarta
Pemerintah disebutkan Mahfud bakal bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku perusakan hingga ke dalangnya.
"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir