Suara.com - Politikus PDI Perjuangan M. Rakyan Ihsan Yunus akhirnya rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi bansos covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
Anggota komisi II DPR RI itu, diperiksa kurang lebih hampir delapan jam oleh penyidik antirasuah. Ia keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB malam.
Ihsan mengaku bahwa sudah menyampaikan hal yang diketahuinya terkait kasus korupsi bansos itu kepada penyidik KPK.
"Selamat malam buat semuanya. Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik," ungkap Ihsan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021) malam.
Ketika kembali dicecar awak media terkait pemeriksaanya, Ihsan meminta tanyakan langsung kepada penyidik.
"Ya ini kan materi penyidikan ya jadi silakan tanya ke penyidik aja ya," ujar Ihsan
Ihsan pun mengakui bahwa memang rumahnya yang berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur, sempat digeledah oleh penyidik antirasuah.
"Iya, rumah saya audah digeledah kemarin," tutup Ihsan
Ihsan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen kementerian sosial Matheus Joko Santoso.
Baca Juga: Tahanan KPK Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Pemanggilan Ihsan hari ini, adalah jadwal ulang yang sebelumnya Ihsan tak hadir pada Rabu (27/1/2021) lalu.
Kemarin,pun tim satuan tugas KPK, juga melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ihsan Yunus. Namun, dalam geledah itu KPK tak menemukan barang bukti apapun terkait kasus korupsi bansos covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona ini, setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu