Suara.com - Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) telah meresmikan bahwa upah minimum 2021 tidak naik. Hal tersebut dilalukan mengingat pandemi Covid-19 belum mereda.
Tidak ada kenaikan upah minimum tahun 2021 sesuai dengan keputusan pemerintah yang tercantum dalam SE (Surat Edaran) Menaker No. M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.
Tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 ini berlaku untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Meski demikian, beberapa daerah tetap memilih menaikkan upah minimum provinsi (UMP) karena sejumlah alasan.
Sementara alasan upah minimum 2021 tidak naik dikarenakan ekonomi Indonesia masih dalam tahap pemulihan di masa pandemi Covid-19.
Ini Perbedaan UMR dan UMP
Jadi, UMP adalah standar upah minimum provinsi yang proses penetapannya diresmikan gubernur. Sedangkan UMK adalah standar upah minimum Kabupaten/kota, yang ditetapkan oleh daerah tingkat kabupaten/kota.
Meski UMK ditetapkan dan diresmikannya oleh gubernur, namun nominal UMK atas usulan dari bupati atau Walikota. Jika dari pihak kabupaten/kota belum dapat memberikan usulan nominal UMK, maka nominal UMK mengacu pada UMP.
Daerah-daerah dengan UMP tertinggi
Umumnya, upah minimum ini dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja setiap tahun sekali. Ada atau tidaknya kenaikan upah minimum dibahas bersama secara tripartit antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja.
Baca Juga: Tata Cara Pembayaran THR 2021
Sejalan dengan diputuskan tidak adanya kenaikan UMK/UMP 2021, mari simak berikut ini 10 daerah dengan UMP paling tinggi di Indonesia.
- DKI Jakarta dengan UMP Rp 4.416.186
- Papua dengan UMP Rp 3.516.700
- Sulawesi Utara dengan UMP Rp 3.310.723
- Bangka Belitung dengan UMP Rp 3.230.022
- Sulawesi Selatan dengan UMP Rp 3.165.876
- Aceh dengan UMP Rp 3.165.030
- Papua Barat dengan UMP Rp 3.134.600
- Sumatera Selatan dengan UMP Rp 3.043.111
- Kepulauan Riau dengan UMP Rp 3.005.383
- Kalimantan Utara dengan UMP Rp 3.000.803
Demikianlah informasi mengenai keputusan pemerintah yang telah menetapkan bahwa tidak ada kenaikan upah minimum 2021 pada masa pandemi Covid-19. Ssmoga ekonomi Indonesia lekas pulih dan semoga pandemi Covid-19 lekas pergi.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Gaji Pas-pasan? Ini Trik Kumpulkan Dana Darurat Tanpa Menyiksa Dompet
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan