Suara.com - Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) telah meresmikan bahwa upah minimum 2021 tidak naik. Hal tersebut dilalukan mengingat pandemi Covid-19 belum mereda.
Tidak ada kenaikan upah minimum tahun 2021 sesuai dengan keputusan pemerintah yang tercantum dalam SE (Surat Edaran) Menaker No. M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.
Tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 ini berlaku untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Meski demikian, beberapa daerah tetap memilih menaikkan upah minimum provinsi (UMP) karena sejumlah alasan.
Sementara alasan upah minimum 2021 tidak naik dikarenakan ekonomi Indonesia masih dalam tahap pemulihan di masa pandemi Covid-19.
Ini Perbedaan UMR dan UMP
Jadi, UMP adalah standar upah minimum provinsi yang proses penetapannya diresmikan gubernur. Sedangkan UMK adalah standar upah minimum Kabupaten/kota, yang ditetapkan oleh daerah tingkat kabupaten/kota.
Meski UMK ditetapkan dan diresmikannya oleh gubernur, namun nominal UMK atas usulan dari bupati atau Walikota. Jika dari pihak kabupaten/kota belum dapat memberikan usulan nominal UMK, maka nominal UMK mengacu pada UMP.
Daerah-daerah dengan UMP tertinggi
Umumnya, upah minimum ini dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja setiap tahun sekali. Ada atau tidaknya kenaikan upah minimum dibahas bersama secara tripartit antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja.
Baca Juga: Tata Cara Pembayaran THR 2021
Sejalan dengan diputuskan tidak adanya kenaikan UMK/UMP 2021, mari simak berikut ini 10 daerah dengan UMP paling tinggi di Indonesia.
- DKI Jakarta dengan UMP Rp 4.416.186
- Papua dengan UMP Rp 3.516.700
- Sulawesi Utara dengan UMP Rp 3.310.723
- Bangka Belitung dengan UMP Rp 3.230.022
- Sulawesi Selatan dengan UMP Rp 3.165.876
- Aceh dengan UMP Rp 3.165.030
- Papua Barat dengan UMP Rp 3.134.600
- Sumatera Selatan dengan UMP Rp 3.043.111
- Kepulauan Riau dengan UMP Rp 3.005.383
- Kalimantan Utara dengan UMP Rp 3.000.803
Demikianlah informasi mengenai keputusan pemerintah yang telah menetapkan bahwa tidak ada kenaikan upah minimum 2021 pada masa pandemi Covid-19. Ssmoga ekonomi Indonesia lekas pulih dan semoga pandemi Covid-19 lekas pergi.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Istana ke Rakyat: Pidato Prabowo soal Susanah Pengupas Bawang Jangan 'Digoreng'
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
35,24 Ton Sampah Sisa Demo DPR Diangkut dari Jalan Asia Afrika hingga Gerbang Pemuda
-
Dari Komedi ke Tarik Suara, Rudal Timur Perkenalkan RUTIM
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Review Film Motor City: Sengaja Mengorbankan Cerita demi Gaya
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Tabung Lengkap Contoh Soal dan Pembahasan
-
Gara-gara Fogging, Sistem Pemadam di Basement KPK Aktif dan Dikira Kebakaran
-
Galaxy S26 FE Jadi yang Pertama Bawa One UI 9, Samsung Genjot Kamera dan Galaxy AI
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla