Suara.com - Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan Malaysia akan melakukan lockdown nasional selama satu bulan.
Menyadur New Indian Express Selasa (11/5/2021), lockdown ini akan berlaku mulai hari Rabu (12/5) hingga 7 Juni 2021.
Muhyiddin mengatakan, keputusan drastis ini diperlukan untuk memerangi wabah baru yang lebih agresif sebelum berubah menjadi bencana nasional.
Menurutnya, varian virus baru covid-19 muncul dengan tingkat infeksi yang lebih tinggi, yakni melebihi 3,5 ribu kasus sehari dalam beberapa pekan terakhir.
Angka ini naik tiga kali lipat di Malaysia sejak Januari, menjadi lebih dari 444 ribu kasus. Kematian juga melonjak menjadi 1,7 ribu jiwa.
Semua perjalanan antardistrik, olahraga dan acara sosial akan dilarang selama lockdown nasional. Hanya bisnis yang diizinkan beroperasi dengan kapasitas yang dikurangi, jelas Muhyiddin.
Umat Islam tidak bisa silaturahmi secara langsung atau mengunjungi makam keluarga seperti tradisi Idul Fitri sebelumnya. Lembaga keagamaan dibuka tapi dengan jumlah terbatas.
Ssementara itu, semua institusi pendidikan akan ditutup, kecuali TK dan pusat penitipan anak. Restoran hanya melayani makanan tanpa makan di tempat dan penumpang mobil tak diizinkan lebih dari 3 orang.
“Saya ingin mengingatkan semua bahwa (wabah) yang kami hadapi saat ini lebih agresif dan kritis. Kami belum menang. Insya Allah virus ini akan kami kalahkan,” kata Muhyiddin.
Baca Juga: Kebakaran di Perbatasan RI-Malaysia, Rumah Warga Ludes Dilalap Api
Lockdown dilakukan di tengah tekanan terhadap pemerintah karena tidak konsisten dalam menangani pandemi.
Pada bulan Mei, Malaysia menerapkan program vaksinasi nasional setelah mendapat kritik bahwa program itu terlalu lambat. Kurang dari 1 persen dari 33 juta orang Malaysia telah divaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Klaim Kasus Korupsi K3 'Titipan' Pengusaha: Siapa yang Diperas?
-
Dinyatakan Bebas, Delpedro Sampaikan Pesan Khusus untuk Menko Yusril
-
Pembuat Dodol Setu Babakan Curhat ke Pramono: Harus Punya Mesin, Tapi Nggak Punya Duit
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Penyidik Masih Bisa Terapkan KUHAP Lama
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Khawatir Vaksin MR, Efek Samping Disebut Wajar dan Sementara
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
Pernyataan Bahlil Picu Panic Buying, Legislator PKB Desak Pertamina Jelaskan Soal Cadangan BBM