Suara.com - Wanto (39), sedang duduk termangu di lapak miliknya yang terletak di Kompleks Kios Bunga Rawajati, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) siang. Bukan tanpa alasan Wanto tanpa kegiatan di lapak bernama Bilqis Florist mililnya, sebab hari ini belum ada pesanan karangan bunga yang masuk.
Perbincangan Wanto dan Suara.com hari ini bermula dari setangkai mawar yang dipajang di depan lapak. Deretan bunga mawar itu ditaruh dalam ember berisi air, alasannya agar bunga mawar berwarna merah itu tidak cepat layu.
"Kalau bunga mawar seperti ini, harga setangkainya Rp 20 ribu," ujar Wanto menjawab pertanyaaan pembuka yang kami ajukan.
Di kompleks Kios Bunga Rawajati, bukan cuma Wanto saja berjualan. Sepanjang jalan, tepatnya di belakang Stasiun Kalibata, banyak pedagang menjual karangan bunga.
Meski hari ini belum ada pesanan, Wanto tetap membikin maket standar: styrofoam kasar dan halus, hiasan bunga, dan kalimat standar 'Turut Berbela Sungkawa'.
"Gini kalau enggak ada pesanan. Saya bikin maket standar. Saya kasih tulisan 'Turut Berduka Cita'. Nanti kalau ada yang pesan, baru saya tambahain dari siapa kepada siapa dan ucapan lainnya," beber pria 39 tahun tersebut.
Kemarin, Selasa (20/7/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 38.325 orang. Sehingga, total kasus telah menembus 2.950.058 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 1.280 orang meninggal sehingga totalnya menjadi 76.200 jiwa meninggal dunia. Guna menangkal penyebaran virus tersebut, pemerintah membikin sebuah aturan bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Aturan tersebut berjalan terhitung sejak Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Namun, aturan tersebut kembali diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021) pekan ini.
Baca Juga: PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
Wanto mengakui, pesanan karangan bunga tidak seramai yang dibayangkan orang banyak. Dia menuturkan, paling banyak dalam sehari hanya dua sampai tiga karangan bunga. Terkadang cuma satu, dan terkadang tidak ada pesanan sama sekali.
"Ya tidak banyak sih. Cuma orang-orang tertentu saja yang pesan. Cuma satu dua lah, tidak banyak. Sehari paling dua sampai tiga lah. Kadang pernah cuma sekali, besoknya tidak ngirim sama sekali. Ya tidak menentu lah," jelas Wanto.
Sangat jelas kebijakan PPKM Darurat berdampak besar bagi Wanto, juga penjual karangan bunga lainnya yang bermukim di Kios Bunga Rawajati. Alasannya banyak, lebih dari satu. Misalnya saja sepinya acara resepsi pernikahan buntut kebijakan PPKM Darurat.
"Mulai sepi sebelum PPKM lah. Soalnya kan yang pesan karangan bunga yang paling banyak itu buat orang nikahan. Jaman pandemi kaya gini kan jarang orang gelar resepsi," beber dia.
Ketika disinggung soal banyaknya kasus kematian dan pesanan karangan bunga, Wanto menjawab serupa. Kata dia, tidak semua orang yang meninggal mendapat karangan bunga. Mereka yang memesan karangan bunga sebagai tanda duka hanyalah kalangan tertentu saja.
"Kalau buat orang meninggal kan tertentu. Tidak mungkin kan orang biasa kaya kita kalau meninggal di kasih karangan bunga," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi
-
PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
-
Pengayuh Becak Terharu Saat Dirlantas Polda Jateng Terjun Bagi-bagi Sembako di Kota Lama
-
Evaluasi PPKM Darurat di Kota Solo: ASN Masih Bandel, Beri Contoh yang Tak Baik
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional