Suara.com - Wanto (39), sedang duduk termangu di lapak miliknya yang terletak di Kompleks Kios Bunga Rawajati, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) siang. Bukan tanpa alasan Wanto tanpa kegiatan di lapak bernama Bilqis Florist mililnya, sebab hari ini belum ada pesanan karangan bunga yang masuk.
Perbincangan Wanto dan Suara.com hari ini bermula dari setangkai mawar yang dipajang di depan lapak. Deretan bunga mawar itu ditaruh dalam ember berisi air, alasannya agar bunga mawar berwarna merah itu tidak cepat layu.
"Kalau bunga mawar seperti ini, harga setangkainya Rp 20 ribu," ujar Wanto menjawab pertanyaaan pembuka yang kami ajukan.
Di kompleks Kios Bunga Rawajati, bukan cuma Wanto saja berjualan. Sepanjang jalan, tepatnya di belakang Stasiun Kalibata, banyak pedagang menjual karangan bunga.
Meski hari ini belum ada pesanan, Wanto tetap membikin maket standar: styrofoam kasar dan halus, hiasan bunga, dan kalimat standar 'Turut Berbela Sungkawa'.
"Gini kalau enggak ada pesanan. Saya bikin maket standar. Saya kasih tulisan 'Turut Berduka Cita'. Nanti kalau ada yang pesan, baru saya tambahain dari siapa kepada siapa dan ucapan lainnya," beber pria 39 tahun tersebut.
Kemarin, Selasa (20/7/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 38.325 orang. Sehingga, total kasus telah menembus 2.950.058 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 1.280 orang meninggal sehingga totalnya menjadi 76.200 jiwa meninggal dunia. Guna menangkal penyebaran virus tersebut, pemerintah membikin sebuah aturan bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Aturan tersebut berjalan terhitung sejak Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Namun, aturan tersebut kembali diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021) pekan ini.
Baca Juga: PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
Wanto mengakui, pesanan karangan bunga tidak seramai yang dibayangkan orang banyak. Dia menuturkan, paling banyak dalam sehari hanya dua sampai tiga karangan bunga. Terkadang cuma satu, dan terkadang tidak ada pesanan sama sekali.
"Ya tidak banyak sih. Cuma orang-orang tertentu saja yang pesan. Cuma satu dua lah, tidak banyak. Sehari paling dua sampai tiga lah. Kadang pernah cuma sekali, besoknya tidak ngirim sama sekali. Ya tidak menentu lah," jelas Wanto.
Sangat jelas kebijakan PPKM Darurat berdampak besar bagi Wanto, juga penjual karangan bunga lainnya yang bermukim di Kios Bunga Rawajati. Alasannya banyak, lebih dari satu. Misalnya saja sepinya acara resepsi pernikahan buntut kebijakan PPKM Darurat.
"Mulai sepi sebelum PPKM lah. Soalnya kan yang pesan karangan bunga yang paling banyak itu buat orang nikahan. Jaman pandemi kaya gini kan jarang orang gelar resepsi," beber dia.
Ketika disinggung soal banyaknya kasus kematian dan pesanan karangan bunga, Wanto menjawab serupa. Kata dia, tidak semua orang yang meninggal mendapat karangan bunga. Mereka yang memesan karangan bunga sebagai tanda duka hanyalah kalangan tertentu saja.
"Kalau buat orang meninggal kan tertentu. Tidak mungkin kan orang biasa kaya kita kalau meninggal di kasih karangan bunga," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi
-
PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
-
Pengayuh Becak Terharu Saat Dirlantas Polda Jateng Terjun Bagi-bagi Sembako di Kota Lama
-
Evaluasi PPKM Darurat di Kota Solo: ASN Masih Bandel, Beri Contoh yang Tak Baik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif