Suara.com - Presiden Joko Widodo atau yang lazim disapa Jokowi kembali menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi Indonesia saat ini. Mengutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden (Jumat,30 Juli 2021), Jokowi enggan melaksanakan lockdown dengan berdalih bahwa masyarakat menjerit selama PPKM Darurat apalagi dengan menerapkan total lockdown.
Pernyataan Jokowi ini pun menuai respons dari Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA).
"Jokowi sepertinya belum memahami realitas yang terjadi bahwa masyarakat menjerit karena PPKM Darurat cenderung tidak memberikan solusi konkret selama pandemi," kata Herry Mendrofa, Direktur Eksekutif CISA melalui keterangan persnya pada Jumat (30/07/2021).
Menurut pengamatan Herry, jika Jokowi mengambil sikap tegas dalam hal menerapkan UU Karantina Kesehatan serta mengimplentasikan tanggungjawab Pemerintah sepenuhnya kepada masyarakat akan lebih berdampak positif pada penanganan Covid-19.
"Sudah jelas bahwa ketika UU Karantina Kesehatan dijalankan secara optimal serta Pemerintah hadir untuk bertanggungjawab atas keseluruhan hajat masyarakatnya, niscaya pandemi ini akan berhenti," sebut Herry.
Sehingga Direktur Eksekutif CISA meminta Jokowi agar benar-benar memahami suasana kebatinan dan harapan publik.
"Jokowi ini presiden harusnya optimis dan tampil sebagai problem solver di tengah-tengah suasana kebatinan masyarakat yang kurang stabil akibat dampak negatif kebijakan yang tidak produktif," tutur Herry.
Lebih lanjut Herry menyoroti jika terus menerus memberlakukan PPKM Darurat akan menimbulkan potensi meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia.
"Selama pandemi ini ada istilah refocusing anggaran yang difokuskan pada aspek kesehatan namun langkah ini justru memicu terjadinya persoalan pada pemulihan ekonomi dan kondisi kesejahteraan yang cenderung dinomorduakan. Bisa memicu peningkatan angka kemiskinan," ujarnya.
Baca Juga: Anies: Vaksinasi Covid-19 Syarat Wajib bagi Warga Jakarta Beraktivitas
Belum lagi kebijakan PPKM yang semi-lockdown dan cenderung setengah jadi dianggap tidak efektif.
"Justru karena kebijakan PPKM ini setengah jadi karena semi-lockdown maka outputnya pun tidak maksimal. Artinya jika Pemerintah menginginkan hasil yang efektif, kebijakannya harus matang," pungkasnya.
4 Hak Rakyat Jika Pemerintah Terapkan Lockdown atau Karantina Wilayah
Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk yang dilakukan guna mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Apabila suatu wilayah menerapkan aturan lockdown, maka pintu perbatasan akan dijaga ketat oleh anggota kepolisian untuk memastikan tak ada yang masuk ataupun keluar.
Sejumlah pakar menilai bahwa hal ini bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis corona. Namun, hal tersebut menuai pro kontra dari banyak pihak karena dianggap terlalu berisiko untuk masyarakat.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, apabila negara menerapkan status lockdown maka negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan penduduk.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional