News / Nasional
Senin, 19 September 2022 | 14:34 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Senin (foto Sabrina/19/9/2022).
Baca 10 detik

Menurut Mahfud, adanya tim khusus itu lebih untuk mematangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui oleh DPR RI dan akan segera disahkan menjadi undang-undang.

"Sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," imbuhnya

Sabrina Hamdi 

Load More