Suara.com - Eks Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengaku akan objektif menjadi bagian tim kuasa hukum tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ha itu disampaikan langsung Febry ketika bertemu langsung dengan Putri yang turut dijerat bersama suaminya itu terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Febri mengaku sudah beberapa minggu terakhir diajak bergabung menjadi bagian tim hukum pembela Putri.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ungkapnya
Maka itu, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menegaskan mendampingi tersangka Putri dengan sevara objektif dan kebenaran yang terjadi dalam perkara ini.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucap Febri
Untuk lebih lanjut, kata Febri, bersama tim hukum lain akan mengadakan konferensi pers sore nanti.
"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," imbuhnya
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kemarin. Kekinian, tengah berlangsung pemeriksaan terhadap kondisi psikologisnya.
"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Saat ditegaskan apakah Putri akan ditahan setelah dinyatakan sehat, Dedi berdalih tak mau berandai-andai.
Menurutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka nantinya keputusan untuk menahan atau tidak merupakan wewenang dari pihak Kejaksaan Agung RI.
"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," katanya.
Masih Diteliti
Kejaksaan Agung RI sebelumnya juga enggan menentukan sikap lebih awal terkait proses penahanan Putri .
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengklaim kekinian pihaknya fokus untuk meneliti lima berkas perkara para tersangka.
"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
-
Tutupi Skenario Ferdy Sambo Sejak Awal, Polri Disebut Tak Inisiatif
-
Jokowi Ingatkan Lukas Enembe, Operasi Jemput Paksa, Tiga Kompi Brimob Nusantara Tiba di Papua
-
AII Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan Lanjutan Memperkuat Alat Bukti di Kasus Brigadir J
-
LPSK Sudah Duga Polri Tidak Ada Inisiatif Ungkap Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO