Suara.com - Majelis hakim mencecar eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq soal alasan Kuat Maruf ikut ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat Brigadir J dieksekusi. Padahal menurut keterangan Daden, Kuat awalnya hendak kembali lagi ke Magelang, Jawa Tengah bersama Ricky Rizal.
Momen hakim mencecar Daden ini terjadi ketika dia bersaksi di sidang Kuat dan Ricky selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
"Kan mereka (Kuat dan Ricky) jaga di Magelang, kok nggak balik lagi?," tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Daden.
"Seinget saya Om Kuat sama Ricky menyampaikan mau balik lagi dan Patwal (pengawal perjalanan) pun masih stand by di situ (Saguling)," jawab Daden.
Menurut Daden, Kuat dan Ricky rencananya balik ke Magelang menggunakan kendaraan Lexus LX300.
"Terus mereka (Kuat dan Ricky) kan akhirnya ikut ke Duren Tiga, saudara membukakan pintu mobil, mereka kan mau kembali (ke Magelang) ngapain ke Duren Tiga?," hakim Wahyu kembali bertanya.
"Kalau yang saya tahu itu ibu (Putri Candrawathi) menyampaikan 'dek Ricky mana? Tolong antarkan saya ke 46 (Duren Tiga)' seperti itu yang mulia," jelas Daden.
"Kenapa ada Kuat?," cecar hakim Wahyu.
"Nah itu yang saya nggak tahu yang mulia," jawab Daden.
Baca Juga: Menengok Tiga Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Tak Cuma Lulusan Akpol
Kesaksian Ajudan Dan PRT Ferdy Sambo Dipisah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua sejak Rabu pagi. Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky dan Kuat.
Sidang hari ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Ada 10 orang yang dihadirkan jaksa untuk menjadi saksi.
Mereka adalah Susi dan Daryanto alias Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian Abdul Somad Damianus Laba Kobam atau Damson, dan Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki selaku sekuriti di rumah Saguling milik Ferdy Sambo.
Selain PRT dan sekuriti, jaksa juga menghadirkan saksi Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.
Kuasa hukum Ricky, Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.
"Kalau misalkan digabung, paling satu ajudan dengan ART supaya tidak mendengar. Karena mereka kemungkinan saling mendengar. Karena itu saya usulkan kita gunakan saksi," kata Erman di ruang sidang utama.
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa menyampaikan kesepuluh saksi itu telah tiga kali menjalani sidang dengan terdakwa berbeda. Keterangan mereka diyakini tidak berubah.
"Mereka sudah beri keterangan di sidang terdakwa Richard Eliezer kemudian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka hanya kami pisahkan (kelompok) ART dan ajudan, keterangan mereka tidak banyak berubah pada saat pertama pada saksi (terdakwa) Richard Eliezer. Para ajudan tetap pada keterangan yang sama. Kami gabung, karena kami sudah tahu apa yang mau dijelaskannya di persidangan," beber Hakim Wahyu.
Namun Erman tetap keberatan apabila saksi digabungkan. Dia merasa terganggu bila 10 saksi diperiksa bersamaan lantaran pihaknya bakal mencari kebenaran materiil.
Sejurus kemudian, hakim Wahyu mengabulkan permohonan tersebut. Kekinian, para eks ajudan Sambo sedang memberikan keterangannya.
"Oke per kelompok saja, para ajudan di sini (ruang sidang) dan artinya silakan di luar," pungkas Hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Pengakuan Ajudan Ferdy Sambo Saat Berikan Kesaksian Kasus Brigadir J
-
Menengok Tiga Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Tak Cuma Lulusan Akpol
-
Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah
-
Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong
-
Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO