Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi (PC), masih ngotot mendapat kekerasan seksual yang dituduhkan kepada almarhum Brigadir Yosua. Karena pengakuannya tersebut, menyulut emosi Ferdy Sambo sampai melakukan pembunuhan terhadap korban.
Febri Diansyah, Kuasa Hukum PC mengantongi sejumlah bukti konkrit mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya tersebut. Namun, saat disinggung soal bukti visum, Febry berkata bahwa PC enggak melakukan visum karena berusaha menutupi aibnya sendiri.
"Alasan tidak visum saat itu banyak pertimbangan, karena situasinya bagi korban memalukan," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Selasa, (15/11/2022).
"Dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk menyampaikan ini ke suaminya," lanjut dia.
Lalu bagaimana dengan Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi apakah tidak meminta visum juga?.
"Kita tidak bisa mengatur apa yang terjadi sama mereka saat itu," tutur Febri.
Menurutnya, kekerasan seksual sering kali tidak ada saksi lain yang melihat, hanya ada korban dan pelaku. Meski tidak ada visum, penasihat hukum PC mengantongi bukti pendukung lain.
Bukti tersebut adalah pemeriksaan psikologi forensik yang diminta oleh penyidik mabes polri selama proses penyidikan.
"Yang minta bukan penasihat hukum tapi penyidik. Yang punya keahlian melakukan identifikasi itu (pelecehan)," katanya.
Baca Juga: Tragis, DJ Cantik Asal Bandung Dianiaya Pegawai Karaoke Karawang
Tidak hanya itu, mereka juga punya bukti petunjuk yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual Putri Candrawathi yang diperbuat Yosua.
"Petunjuk dari ART Susi yang tahu peristiwa setelahnya usai pelecehan. Karena memang yang tahu itu cuman PC dan Yosua," ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah mengatakan, materi dugaan kekerasan seksual seharusnya sudah clear sebelum masuk di persidangan. Alasannya karena penyidik sudah mencabut laporan tersebut atau SP3. Materi pelecehan tidak terbukti.
"Mungkin itu satu-satu nya cara yang bisa membela mereka melakukan perbuatannya," ucap Hery.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
'Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernapas?', Ungkapan Hati Pengacara Brigadir J Hadapi Kasus Sambo
-
Terpopuler: Ahmad Dhani Stres Tak Bisa Berhubungan Seks, Hingga Putri Candrawathi Marah Dibilang Tua
-
Boomerang untuk Sambo-Putri, Narasi Pelecehan dan Kepribadian Ganda Brigadir J Dianggap Blunder
-
Putri Candrawathi Geram Dibilang Tua dan Tak Menarik, Begini Lho Sist Cara Tetap Awet Muda Alami
-
Putri Candrawathi Dikuliti Lagi, Pengacara Brigadir J Duga Istri Ferdy Sambo Ikut Arisan Brondong?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO