“Siap tidak,” jawab Tri.
Hotman Paris Diusir Jaksa
Momen panas lain terjadi saat sidang lanjutan pada Kamis (16/2/2023) di PN Jakarta Barat. Sidang kali ini masih seputar pemeriksaan saksi.
Pada sidang kali ini, momen panas terjadi saat pengacara Teddy Minahasa yakni Hotman Paris terlibat perdebatan dengan jaksa.
Hal tersebut bermula ketika jaksa bertanya pada saksi Fathullah Adi Putra selaku rekan salah satu terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara. Jaksa bertanya apakah Fathullah merasa tertekan ketika diperiksa penyidik terkait kasus peredaran narkotika yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Fatullah mengaku tertekan secara psikologis saat dimintai keterangan. Saat itulah Hotman Paris menyampaikan keberatan. Namun majelis hakim mengatakan belum waktunya kuasa hukum memberikan tanggapan.
Hotman kembali ingin menyampaikan sesuatu. Hal itu lantas direspons jaksa yang minta majelis hakim untuk menegur Hotman.
"Mohon maaf majelis, tapi saya nggak tahan kalau kelakuan jaksa kayak gini," ujar Hotman.
"Ya, kalau nggak tahan, keluar. Majelis, silakan tertulis catat," timpal jaksa dengan nada tinggi.
Baca Juga: Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih yang memimpin jalannya persidangan menengahi perdebatan itu dengan mengetuk palu satu kali. Ia minta kedua belah pihak untuk tidak emosi di persidangan.
Irjen Teddy Minahasa diketahui tersandung kasus narkotika. Jenderal bintang dua itu disebut menjadi otak dari penggelapan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Selain Teddy, ada beberapa anggota Polri yang terjerat dalam perkara ini, mereka yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darwawan.
Selain itu, dalam perkara ini juga melibatkan beberawa warga sipil, diantaranya yakni Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu. Kemudian Syamsul Maarif, Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan M Nasir alias Daeng.
Dalam perkara ini, Teddy didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Siap Biayai Pernikahan Richard Eliezer, Ini Sumber dan Harta Kekayaan Hotman Paris
-
Hotman Paris Sindir Balik Orang yang Nyiyir, Malah Beberkan Teknik Pansos yang Efektif
-
Hotman Paris Sindir Orang yang Suka Operasi Wajah: Tidak Ada yang Bisa Hentikan Proses Alami
-
Hotman Paris Ngamuk Dituding Panasi Jaksa Agar Banding Terkait Vonis Richard Eliezer: Ayo Dansa Agar Otakmu Segar dan Tidak Nyinyir!
-
Hotman Paris Paparkan Soal Teori Pansos, Nyindir Siapa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo