Suara.com - Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal di Kabupaten Badung, Bali. Praktik aborsi tersebut dilakukan oleh seorang dokter gigi bernama I Ketut Ari Wiantara.
Polisi berhasil menangkap Ketut setelah mendapatkan informasi mengenai adanya iklan jasa aborsi pada salah satu laman di internet. Berbekal informasi itu, kepolisian langsung menggerebek tempat praktik aborsi milik Ketut.
Setelah itu terungkap sejumlah fakta mengerikan di balik praktik aborsi tersebut? Apa saja fakta-faktanya? Simak ulasan berikut ini.
Telah dilakukan sejak 2006
Kepolisian menangkap Ketut pada 8 Mei 2023 pukul 21.30 WITA di Jalan Raya Padang Luwuh, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam keterangannya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, praktik aborsi illegal yang dilakukan Ketut telah dilakukan sejak 2006.
Ia memastikan, Ketut tidak memiliki wewenang untuk melakukan praktik aborsi, mengingat dirinya merupakan seorang dokter gigi.
Pelaku merupakan residivis
Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui kalau Ketut merupakan seoramg residivis dalam kasus yang sama pada 2006.
Baca Juga: Keciduk! Dokter Gigi di Bali Ini Buka Praktik Aborsi Ilegal
Ia kemudian dihukum 2,5 tahun lalu bebas pada 2009. Setelah itu ia kembali mengulangi perbuatan yang sama dan kembali dihukum selama 6 tahun.
Telah aborsi 1.338 wanita hamil
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah pelaku telah menggugurkan 1.338 janin dari wanita hamil sejak 2006 hingga 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra kepada awak media. Dari ribuan perempuan hamil yang pernah ditangani Ketut, pernah ada korbannya yang meninggal dunia pada 2009.
Buang janin bayi di kloset
AKBP Ranefli melanjutkan, setelah melakukan aborsi, pelaku membuang janin yang berhasil ia gugurkan ke dalam kloset di tempat praktiknya.
Berita Terkait
-
Keciduk! Dokter Gigi di Bali Ini Buka Praktik Aborsi Ilegal
-
Jejak Kriminal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi: Dua Kali Keluar Masuk Penjara
-
Ipung Duga Ada Dokter Lain yang Terlibat Dengan Pelaku Aborsi 1.338 Janin
-
Ngeri Banget! Ibu Hamil Kena Sifilis, Janin yang Tertular Organ Dalamnya Bisa Rusak
-
Berani Aborsi Berkali-kali Karena Kasihan Dengan Anak SMA
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan