Suara.com - Anthony Stocks, seorang pelaku kejahatan seksual dari Goring-on-Thames, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Pengadilan Mahkota Oxford. Stocks dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan dan pelanggaran seksual.
Stocks mencoba membunuh seorang anak laki-laki di tebing Ovingdean, dekat Brighton, pada September 2022. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah kejahatannya terungkap.
Stocks, yang telah melecehkan seorang gadis selama beberapa tahun, merasa khawatir ketika korban mengungkapkan hal itu kepada saudara laki-lakinya. Dalam upaya untuk menyembunyikan kejahatannya, Stocks merencanakan pembunuhan tersebut dengan matang, termasuk meneliti lokasi di sepanjang pantai Sussex.
Dia membawa anak laki-laki itu ke tebing dengan dalih ingin menunjukkan lokasi yang muncul dalam film Quadrophenia. Stocks lantas mendorong anak itu dari ketinggian 30 meter, menyebabkan luka serius.
Polisi awalnya mengira korban jatuh akibat kecelakaan, hingga mereka menemukan bukti bahwa Stocks telah mendorongnya.
Seorang saksi melaporkan melihat "bentuk kecil jatuh seolah-olah dilempar dari tebing", diikuti oleh teriakan. Namun, anak itu tidak ingat apakah dia didorong atau jatuh.
Anak tersebut segera diterbangkan ke Rumah Sakit St George di London, di mana tim medis menemukan beberapa patah tulang di kepala dan lengannya, serta cedera pada leher, limpa, dan ginjalnya.
Dalam wawancara dengan polisi, gadis itu mengungkapkan bahwa Stocks mengaku akan mendorong saudara laki-lakinya dari tebing untuk menyingkirkannya.
Di pengadilan, Stocks dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah 13 tahun dan satu dakwaan memaksa atau membujuk anak di bawah 13 tahun untuk melakukan aktivitas seksual.
Dia juga dinyatakan bersalah atas satu dakwaan pemerkosaan terhadap anak dalam setidaknya tiga kesempatan dan percobaan pembunuhan. Sayangnya Stocks membantah semua tuduhan tersebut.
"Anda telah menghancurkan kehidupan kedua anak ini. Anda telah memanipulasi dan melecehkan gadis muda yang rentan ini untuk memuaskan nafsu menyimpang Anda." kata Hakim Nigel Daly dalam putusannya.
"Ini bukan keputusan sesaat, bukti menunjukkan Anda telah merencanakan ini dengan matang. Anda melakukan pencarian di internet tentang kereta menuju Brighton dan jarak dari tepi laut ke tebing." lanjutnya.
Menurut Daly, saat anak itu terjatuh, ada jalan beton di bawah tebing. Secara kebetulan, dia mendarat di tanah yang kasar, bukan di beton.
"Jika mendarat dua atau tiga kaki di samping, dia akan mendarat di beton dan kemungkinan besar tewas seketika." katanya.
Hakim juga mempertimbangkan kondisi Stocks yang memiliki IQ rendah, kesulitan belajar, dan diagnosis gangguan depresi.
Setelah putusan dijatuhkan, pengacara Celia Mardon dari Layanan Penuntutan Mahkota menyatakan bahwa dua anak yang menjadi korban Anthony Stocks menunjukkan keberanian luar biasa dengan memberikan kesaksian dalam kasus ini dan membantu menegakkan keadilan.
"Stocks memanipulasi dan melecehkan gadis muda selama beberapa tahun, dan ketika anak laki-laki tersebut berusaha menghentikannya, Stocks berusaha membunuhnya." kata pengacara.
"Kesaksian kedua korban tentang tindakan Stocks, termasuk pengakuannya kepada gadis itu bahwa dia ingin menyingkirkan anak laki-laki tersebut, memberikan bukti penting untuk mendukung kasus kami. Dengan hukuman penjara yang panjang untuk Stocks, kedua anak tersebut kini aman, dan kami berharap mereka dapat melupakan kejadian ini seiring berjalannya waktu." lanjutnya.
Berita Terkait
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Karpet Merah Jadi Saksi, Rangga dan Cinta Tampil Memukau di Busan International Film Festival
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO