Suara.com - Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta. Kedatangan Ketua Panja Abdul Wachid bersama Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang beserta rombongan tersebut untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan itu untuk melaporkan terkait penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Rp 89.410.258,79 serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji tahun 2025 disepakati Rp 55.431.750,7.
"Tidak ada membahas, kami melaporkan saja sudah selesai pembahasan Panja tentang pembiayaan perjalanan haji untuk 2025," kata Marwan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Marwan mengatakan bahwa Panja sudah melakukan koreksi terhadap pembiayaan haji selama ini. Hasilnya, biaya haji 2025 bisa diturunkan dibanding tahun lalu.
"Jadi ada penurunan. Kalau dari sisi kurs yang tahun lalu Rp 15.400 sekarang sudah Rp16 ribu. Kemudian berbagai pengenaan pajak di Saudi, mestinya ongkos haji naik, tetapi kita mendapatkan beberapa poin di item-item pembiayaan haji ada yang perlu dikoreksi," kata Marwan.
"Koreksinya turun dari 93,4 di tahun lalu sekarang menjadi 89,4 ya sekitar 4 jutaan turun," kataya menambahkan.
Penurunan BPIH tersebut berimbas terhadap penurunan BIPIH. Marwan mengatakan pada tahun lalu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah sekitar Rp56 juta, pada tahun ini hanya Rp 55 juta.
"Sekarang hanya Rp55 juta dikurangi uang daftar awal Rp25 juta kemudian jemaah mendapatkan virtual account sekitar Rp 2.100.000 maka jemaah kira-kira melunasi nanti Rp 27.900.000 tergantung jarak yang menjadi embarkasi, tapi rata-ratanya seperti itu," kata Marwan.
Kekinian dalam laporannya kepada kepala negara, Panja Haji Komisi VIII DPR sekalihus akan meminta arahan kepada Prabowo.
"Kita hanya itu saja. Tentu tugas kita berikutnya adalah memastikan layanan terhadap jemaah membaik, kalaupun turun. Kami ingin arahan-arahan, cara-cara kalau pengawasan itu mengawal penyelenggaraan haji itu seperti apa," ujarnya.
Biaya Haji Turun
Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji tahun 2025 disepakati Rp 55.431.750,7. Adapun besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) pada tahun depan disepakati menjadi Rp 89.410.258,79.
Kepastian besaran biaya haji tersebut diketuk palu di DPR dalam rapat kerja antara Komisi VIII bersama pemerintah. Berdasarkan kesepakatan tersebut, terjadi penurunan BPIH sebesar Rp 4 juta dari BPIH tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp 93.410.286
"Dapat kita terima keputusan Panja?” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kemenag RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).
“Terima,“ jawab seluruh para anggota rapat yang hadir seraya palu kemudian diketuk oleh Marwan.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku bersyukur, rapat maraton yang membahas rencana Haji 2025 akhirnya berhasil menekan BPIH dari yang semula diusulkan Rp 93,3 juta menjadi Rp 89,4 juta.
"Biaya BPIH juga sesuai dengan harapan kami. Sebetulnya ini adalah harapan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji itu diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin jika itu dimungkinkan," kata Nasaruddin.
Calon jemaah haji pada tahun ini mendapat 38 persen nilai manfaat dari BPIH, sebesar Rp 33.978.508,01. Sehingga beban biaya haji yang dikenakan hanya sebesar 62 persen dari BPIH, yakni Rp55.431.750,7
Pertimbangan tersebut ditetapkan dengan mengikuti nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika sebesar Rp 16 ribu dan nilai tukar rupiah terhadap Arab Saudi Riyal Rp 4.266,76.
Sementara untuk kuota haji Jemaah Indonesia, Pemerintah Arab Saudi masih mengalokasikan dengan kuota 221 ribu orang. Sedangkan, kuota Petugas Haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang.
Berita Terkait
-
Rincian Beda Biaya Haji Reguler 2024 dan 2025, Kemenag Sepakati BPIH Turun
-
Prabowo Bakal Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2 Milik Aguan? Ada Pihak yang Kurang Senang!
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Berapa Biaya Haji Reguler 2025 Terbaru? Kemenag Resmi Turunkan BPIH Tahun Ini
-
Kontrak Kerja Diputus Damkar Depok, Sandi Butar Butar Mendadak Bongkar Kasus Suap: Bapak Prabowo, Tolong Saya Pak...
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara