News / Nasional
Selasa, 01 Juli 2025 | 20:05 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal. (Suara.com/Bagaskara)

"Nah kalau seperti ini terus Menurut pandangan saya Kita tidak bisa saling menghargai antar lembaga negara. Karena itu kemudian izinkan sekali lagi DPR dan Pemerintah melakukan pencermatan yang sangat serius terhadap putusan MK terbaru ini," sambungnya.

Kendati begitu, kata dia, putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan. DPR masih akan terus melakukan kajiannya.

Load More