"Karena tentu saja, pada proses penyelidikan ini ada keterbatasan, di mana dalam penyelidikan belum bisa melakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan, dan seterusnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 11 Agustus 2025.
Asep menjelaskan bahwa langkah ini krusial untuk membongkar tuntas praktik korupsi tersebut.
Tim penyidik kini berfokus mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk bisa menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka.
Pihak MAKI pun menegaskan akan terus mengawasi kinerja KPK dalam menangani kasus ini. Boyamin bahkan mengancam akan mengambil langkah hukum jika proses penyidikan berjalan lambat atau tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.
"MAKI tetap akan mengawal, kalau nanti lemot lagi, ya kita buat praperadilan lagi," tegas Boyamin.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pejabat di lingkungan Kemenag hingga pihak swasta penyedia jasa travel umrah, salah satunya adalah Ustaz Khalid Basalamah.
Terbaru, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, Yaqut dipastikan akan kembali dipanggil.
Berita Terkait
-
Duel Yamaha XMAX Tech MAX vs Honda Forza 250, Perang Fitur Canggih dengan Selisih Harga 15 Jutaan
-
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Bendahara Amphuri Kembali Diperiksa
-
4 Pembeda Yamaha XMAX Tech Max Terbaru vs Lama, Bikin Ngiler Parah
-
Yamaha XMAX Connected TechMAX Masih Inden, Konsumen Baru Terima Unit November
-
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
-
Dicap Proyek Politik, Prof Sulfikar Amir Blak-blakan Kuliti MBG: Brutal!
-
Ahmad Ali CS Dikabarkan Gabung PSI, Jawaban Resmi Baru Muncul Malam Ini
-
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus