"Ini sudah sewenang-wenang, tanpa kajian, tanpa sosialisasi tiba-tiba pajak dinaikkan. Banyak masyarakat yang mengeluh, mereka kaget," seru Arfah, koordinator aksi dari HMI.
"Kenaikan ini juga tidak merata, ada kenaikan 65 persen, 100 persen, 150 persen, bahkan ada 300 persen," tambah Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli.
Semarang, Jawa Tengah: Nenek 69 Tahun Syok Pajak Naik 441 Persen
Di Ambarawa, Kabupaten Semarang, seorang nenek bernama Tukimah (69) dibuat kaget oleh tagihan PBB-nya yang naik hingga 441 persen. Keponakannya, Andri Setiawan (42), harus bolak-balik ke kantor Pemkab untuk meminta penjelasan.
"Kenaikannya 441 persen, sampai lima kali lipat. Awalnya kami kira salah ketik," kata Andri. Ia mengaku kecewa karena tidak ada sosialisasi sama sekali. Alasan pemerintah yang menyebut kenaikan didasarkan pada kedekatan lokasi dengan jalan raya dan perumahan baru pun dipertanyakan.
"Dianggapnya yang bikin naik karena rumah dekat jalan utama. Kalau itu sudah dari dulu kala di situ, terus kalau alasannya di belakang sudah dibangun perumahan, itu sudah 10 tahun perumahannya," ujar Andri.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengonfirmasi adanya penyesuaian PBB karena perubahan nilai tanah di ruas jalan strategis dan penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN yang belum pernah diperbarui selama 14 tahun.
Berita Terkait
-
RI Kantongi Utang Rp 8 Triliun dari ADB, Bakal Disuntik ke Sistem Pajak Coretax
-
Bu Sri Mulyani, Pajak Beda dengan Wakaf dan Zakat: Ini Penjelasan Fiqih dan Ulama
-
Sindir Telak Pajak Amplop Kondangan, Furry Setya Pilih Jadi Orang Gila: Nggak Begitu Berisiko!
-
Pajak Naik 1000 Persen, Warga Cirebon Syok Ditagih Rp65 Juta: Kalau Pati Bisa, Kenapa Kami Tidak?
-
Gema Samin Surosentiko: Perlawanan Warga Pati Lawan PBB Jadi Sinyal Bahaya Bagi Penguasa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu