Tanggapan Puan Mahari soal Isu Kenaikan Gaji DPR
Senada dengan Adies Kadir, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkap jika informasi terkait kenaikan gaji DPR tersebut kerap dipelintir menjadi seolah-olah ada kenaikan gaji baru di tengah upaya efisiensi anggaran negara
“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang anggota DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” papar Puan.
Pada Oktober 2024 lalu, Puan juga pernah mengatakan kebijakan itu efektif dan bermanfaat untuk para wakil rakyat yang baru.
Tunjangan rumah dinas itu disebut bisa dipakai buat memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari dapil masing-masing.
"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," ucap dia.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga membantah isu tersebut. Ia tak membantah angka tersebut. Namun, Indra menjelaskan jumlah itu bukan dari gaji melainkan dari tunjangan rumah.
"Salah itu kalau gaji Rp100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," tegas Indra.
Indra menjelaskan ketentuan gaji anggota DPR diatur dalam SE Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, sedangkan gaji pokok mengacu pada PP No. 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Hakim MK, Inosentius Samsul Koar-koar Merdeka ke DPR, Apa Maksudnya?
Di dalamnya menyebutkan gaji anggota maupun pimpinan DPR berada di kisaran Rp4-5 juta per bulan. Namun, take home pay anggota maupun pimpinan DPR bisa lebih dari Rp100 juta jika termasuk dihitung dengan tunjangan lainnya, termasuk rumah.
Kontributor : Anistya Yustika
Berita Terkait
-
Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui
-
Di Depan DPR, Calon Hakim MK Inosentius Samsul: MK Bukan Lembaga Alternatif Pembentuk UU!
-
Tutup Kolom Komentar IG Usai Bela Gaji Anggota DPR, Nafa Urbach Disebut Antikritik
-
Calon Tunggal Pengganti Arief Hidayat, DPR Akan 'Uji' Calon Hakim MK Ini!
-
Mengintip Gaji dan Harta Kekayaan Ketua DPR RI Puan Maharani yang Tembus Setengah Triliun
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami