Mereka juga seharusnya berani menerima dan mendengarkan rakyat yang sedang melakukan unjuk rasa.
"Jangan cuma minta mau pajak. Jangan cuma minta kejadian demo dibiarin. Terima! Kenapa Anda tidak berani terima orang demo?" tanyanya dengan nada tinggi.
"Untuk dengarkan masalahnya dan cari solusinya. Kita tidak pernah mau cari solusi. Karena memang kita keliatan tidak mau mengubah, tidak mau memperbaiki," imbuh Ahok.
Tak lupa suami Puput Nastiti Devi ini ini juga meminta pihak-pihak terkait segera bertanggung jawab untuk memberikan bantuan pada keluarga mendiang Affan Kurniawan.
"Ini udah meninggal, keluarga udah penuh dukacita. Segera kasih bantuan, santunan. Orang tuanya, adiknya, anaknya. Bila perlu kasih beasiswa semua. Kasih biaya hidup," tutupnya.
Dalam captionnya, Ahok kembali menegaskan jika semua ini tidak akan terjadi jika para pendemo diterima sejak awal dan didengarkan aspirasinya.
Mantan Anggota DPR ini juga berpesan pada masyarakat yang sedang melakukan unjuk rasa agar tetap menjaga keselamatan diri dan jangan mau dipecah-belah.
"Kedukaan ini tidak akan terjadi kalau sejak awal pendemo diterima oleh DPR dan pemerintah, didengarkan aspirasinya serta dicarikan solusi atas setiap masalahnya," kata Ahok pada captionnya.
"Untuk Saudaraku, sebangsa dan se-Tanah Air yang sedang berdemonstrasi saat ini, tetap waspada, jaga keselamatan diri dan jangan mau dihasut serta dipecah-belah," tutupnya.
Postingan Ahok terkait tewasnya Affan Kurniawan saat kericuhan demonstrasi ini langsung banjir komentar netizen.
Mereka setuju dengan Ahok kalau masalahnya mungkin tidak akan sebesar ini kalau sejak awal DPR mau bertemu dan bicara.
Tak sedikit juga warganet yang menyinggung kabar beberapa anggota DPR RI yang justru kabur ke luar negeri.
"Setuju, kalau dari awal DPR mau bertemu, bukan malah nyuruh polisi vs warga," kata netizen.
"Poin dari segala poin bahwa @dpr_ri terima masyarakat, buka ruang diskusi, bukan kabur keluar negeri!!" sindir yang lain.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Ojol Terlindas Rantis: Mengapa Penumpang Cuma Dihukum Ringan?
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
-
Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren