- Kabar Syahdan Husein mogok makan di rumah tahanan dipastikan polisi tidak benar.
- Karosekali juga memastikan semua makanan tahanan telah diperiksa ahli gizi untuk memastikan kecukupan nutrisi.
- Informasi yang menyebut tahanan sulit dibesuk juga tidak benar.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan kabar aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, mogok makan di rumah tahanan tidak benar. Seluruh tahanan, termasuk Syahdan, dipastikan mendapatkan hak makan tiga kali sehari dengan pengawasan ketat.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Karosekali menjelaskan seluruh aktivitas di dalam sel terpantau 24 jam melalui CCTV. Dari pantauan itu, kata dia, tidak terlihat adanya tahanan yang menolak makan.
“Kami pastikan tidak ada yang mogok makan. Semua makanan yang disiapkan pagi, siang, sore, selalu terkonsumsi dengan baik. Tidak ada yang tersisa,” kata Karosekali di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Karosekali juga memastikan semua makanan tahanan telah diperiksa ahli gizi untuk memastikan kecukupan nutrisi.
Selain itu, pihak keluarga inti maupun kerabat dekat juga diberi kesempatan membesuk dan menitipkan makanan, setelah melalui pemeriksaan petugas.
“Informasi yang menyebut tahanan sulit dibesuk juga tidak benar. Kami selalu memberikan peluang kepada keluarga inti dan sahabat-sahabat mereka untuk berkunjung,” ujarnya.
Alasan Mogok Makan
Sebelumnya, Syahdan dikabarkan memilih mogok makan sebagai bentuk perlawanan dari dalam tahanan Polda Metro Jaya.
Aksi itu sudah dijalankannya sejak 11 September 2025 dan berlanjut hingga kini.
Baca Juga: Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil
Hal itu diungkap oleh kakak kandung Syahdan, Sizigia Pikhansa usai membesuk adiknya bersama sejumlah aktivis di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
“Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan-penangkapan seluruh aktivis. Dia mengatakan akan mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan,” ungkap Sizigia.
Sizigia menyebut aksi mogok makan Syahdan mendapat dukungan dari kawan-kawannya. Total ada 16 tahanan lain yang menurutnya juga melakukan aksi tersebut sebagai bentuk dukungan.
“Mereka juga membuat surat untuk DPR dan Pak Presiden Prabowo," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sizigia juga meyakini adiknya tidak sepantasnya ditangkap dan ditahan atas tudingan memprovokasi massa aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
"Adik saya itu bukan provokator. Karena memang, dengan situasi dan kondisi Indonesia saat ini, siapa yang butuh provokator untuk marah? Semua juga bisa merasakan amarahnya. Jadi, mereka hanya menyampaikan suara-suara kita,” tegasnya.
Dituding Provokator
Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait kericuhan aksi demo 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Enam di antaranya yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (aktivis Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial), serta dua orang lain berinisial RAP dan FL.
Mereka dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, dan Pasal 87 UU Perlindungan Anak dengan tuduhan menghasut pelajar serta anak di bawah umur ikut demonstrasi hingga berujung ricuh.
Namun, penangkapan Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq menuai kritik luas dari masyarakat sipil. Di media sosial, banyak yang mendesak kepolisian segera membebaskan mereka karena dianggap sebagai korban kriminalisasi.
Berita Terkait
-
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Tahanan: Tuntut Pembebasan Tahanan Politik!
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
'Di Mana Batas Hasutan?' Benny K Harman Pertanyakan Penangkapan Delpedro dan Admin Gejayan Memanggil
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO