- Komnas HAM mengkritisi adanya potensi ancaman independensi Komnas HAM.
- Anies mengatakan penanganan pelanggaran HAM oleh Kementerian HAM tidak dapat dibenarkan karena kementerian bagian dari pemerintah.
- Pembatasan kewenangan akan menutup ruang bagi Komnas HAM untuk berkolaborasi dengan lembaga HAM di negara lain.
Komnas HAM mengkritisi hilangnya kewenangan mereka dalam bidang pendidikan dan penyuluhan. Hilangnya kewenangan tersebut akan menghambat fungsi pencegahan pelanggaran hak asasi manusia di masyarakat.
"Demikian pula dengan dihapusnya kewenangan pengkajian peraturan perundang-undangan dapat menghilangkan fungsi korektif terhadap kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Anis.
Berikutnya, hal yang menjadi kritik adalah pembatasan kewenangan Komnas HAM untuk bekerja sama dalam pengkajian dengan organisasi internasional regional dan internasional.
Anis mengatakan pembatasan kewenangan akan menutup ruang bagi Komnas HAM untuk berkolaborasi dengan lembaga HAM di negara lain dalam merespons berbagai peristiwa yang diduga mengandung pelanggaran hak asasi manusia lintas yurisdiksi.
Anis menyoroti tentang penguatan terhadap Komnas HAM yang seolah diatur di dalam pasal 112 draf revisi UU HAM, di mana rekomendasi Komnas HAM mengikat pemerintah dan anggota Komnas HAM dibantu oleh tenaga ahli.
Tetapi penguatan tersebut, kata Anis, menjadi tidak relevan atau tidak berarti karena kewenangan Komnas HAM dikurangi bahkan lebih dari setengahnya.
"Kami menilai bahwa revisi Undang-Undang HAM ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk menghapus keberadaan Komnas HAM dari kelembagaan HAM nasional," kata Anis.
"Dalam rancangan tersebut definisi tujuan dan kewenangan Komnas HAM tidak selaras. Tujuan Komnas HAM dalam revisi Undang-Undang HAM masih sama yang sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia tetapi dengan tugas dan kewenangan yang dibatasi, mustahil Komnas HAM dapat mewujudkan tujuan sebagaimana yang diatur di dalam revisi Undang-Undang HAM," sambung Anis.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Komnas HAM mendesak pemerintah agar substansi rancangan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 99 tentang Hak Asasi Manusia, terutama terkait dengan kelembagaan dan fungsi Komnas HAM untuk tidak diperlemah tetapi diperkuat.
Baca Juga: Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
"Sebagai upaya mengoptimalkan sistem perlindungan HAM di Indonesia untuk memberikan akses atas keadilan bagi masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia," kata Anis.
Berita Terkait
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!
-
Dugaan Markup Harga Telur hingga Judi Online, BGN Mulai Bersih-Bersih SPPG
-
Cari Laptop Rp5 Jutaan? Infinix XBOOK B15 Punya Banyak Kejutan dan Layak Dilirik
-
Prediksi Indonesia vs Thailand Malam Ini, Siapa Lebih Berpeluang Juara?
-
Dapat Perlawanan Sengit, Timnas Indonesia Sikat Kazakhstan 3-0
-
Gabah Makin Mahal, Produsen Beras Berdarah-darah: Jual Mahal Kena HET, Jual Murah Nombok
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029
-
Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman
-
Tanpa Jarum dan Operasi, Ini Rahasia Kencang Kulit Yuni Shara di Usia Setengah Abad
-
Rilis Bloody Paradise: ENHYPEN Temukan Surga di Tengah Kekacauan Dunia