- KPK akan mengusut dugaan aliran uang haram mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke kas PBNU.
- Informasi ini muncul setelah audit internal PBNU menemukan transaksi mencurigakan dari Maming.
- KPK akan menindaklanjuti hasil audit untuk pemulihan aset terkait kasus suap IUP tersebut.
Suara.com - Babak baru dalam pusaran kasus korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, mulai bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan mengusut tuntas dugaan adanya aliran uang haram dari terpidana kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) itu ke kas organisasi kemasyarakatan keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kabar ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit internal keuangan PBNU yang disebut-sebut menemukan adanya transaksi mencurigakan dari Maming, yang notabene pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.
KPK pun menyambut baik informasi ini sebagai pintu masuk untuk mendalami lebih jauh kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah proaktif untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/12) malam.
Asep menegaskan, Direktorat Penyidikan KPK memandang hasil audit tersebut sebagai informasi yang sangat berharga.
Langkah pertama yang akan ditempuh lembaga antirasuah adalah menjalin komunikasi dengan pihak PBNU untuk bisa mendapatkan akses terhadap dokumen hasil audit yang menjadi pemicu kehebohan publik tersebut.
"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Asep, jika hasil audit tersebut valid dan terbukti ada aliran dana dari Mardani Maming ke PBNU yang bersumber dari tindak pidana korupsi yang telah ditangani KPK, maka sudah menjadi kewajiban hukum bagi KPK untuk melakukan penindakan.
Baca Juga: PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
Hal ini sejalan dengan upaya KPK untuk melakukan pemulihan aset (asset recovery) dari hasil kejahatan korupsi.
"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," ujarnya, mengindikasikan bahwa KPK perlu memverifikasi konteks waktu pelaksanaan audit tersebut.
Sebagai pengingat, Mardani Maming telah menjadi figur sentral dalam salah satu kasus korupsi besar yang ditangani KPK.
Pada 28 Juli 2022, KPK secara resmi mengumumkan statusnya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap politisi yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menerima suap bernilai fantastis saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Uang suap tersebut diduga terkait dengan kewenangannya dalam memberikan persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) di wilayahnya.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Ada Apa dengan Dana Iklan BJB?
-
KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu
-
Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup
-
Antisipasi Rob Saat Nataru 2026, Pemkab Siagakan Ratusan Satgas dan Pompa Apung di Kepulauan Seribu
-
Dituding Jadi Biang Bencana Banjir Sumut, PT Toba Pulp Lestari: Operasional Kami 'TAAT' Aturan
-
Ratu Sabu Golden Triangle Tumbang, Dewi Astutik Diciduk dalam Operasi Senyap di Kamboja
-
Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Bantuan ke Sumatra Sempat Tertahan Dua Hari Akibat Akses Tertutup
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita