- Ketua Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya mengusut dugaan penghasutan kerusuhan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Polda Metro Jaya telah menangkap tiga terduga penghasut, BDM, TSF, dan YM, terkait rencana aksi destruktif menggunakan bahan peledak.
- Habiburokhman menekankan polisi harus profesional, menghindari gegabah, dan melindungi hak asasi ketiga orang yang ditangkap tersebut.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut tuntas dugaan penghasutan kerusuhan di ibu kota pada Rabu 10 Desember 2025.
Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga lelaki yang diduga melakukan penghasutan tersebut, yakni berinisial BDM, TSF, dan YM.
Habiburokhman menyoroti kasus ini dengan pendekatan yang berimbang, antara penegakan hukum tegas dan perlindungan hak asasi manusia atau HAM.
Politikus Partai Gerindra ini meminta kepolisian untuk tidak gegabah, dan bekerja secara profesional dalam mengungkap tabir di balik rencana aksi anarkis tersebut.
Menurutnya, azas praduga tak bersalah harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses penyidikan, meskipun tuduhan yang dialamatkan tergolong berat.
“Kami minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan perduga tak bersalah,” kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bahaya Laten 'Penumpang Gelap' dan Bahan Peledak
Habiburokhman mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi III.
Ia menyebut adanya sinyalemen kelompok-kelompok tertentu, yang berupaya menunggangi situasi politik dan sosial Tanah Air yang sedang dinamis.
Baca Juga: Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
Upaya ini bukan sekadar mobilisasi massa biasa, melainkan ada indikasi kuat ke arah destruktif yang membahayakan nyawa.
Informasi intelijen yang beredar menyebutkan, pola penghasutan yang dilakukan para pelaku diduga tidak hanya berhenti pada narasi kebencian, melainkan sudah melangkah pada persiapan teknis yang mematikan, yakni penggunaan bahan peledak di tengah kerumunan massa.
“Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” ungkapnya dengan nada serius.
Bagi Habiburokhman, jika skenario penggunaan bahan peledak ini benar-benar terjadi di tengah aksi unjuk rasa, dampaknya akan sangat katastrofi.
Kerumunan massa yang padat di Jakarta sangat rentan menjadi korban jika ada letupan sekecil apapun yang dipicu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hal ini menjadi alasan mengapa Komisi III mendorong polisi untuk bekerja ekstra keras dalam memitigasi risiko tersebut.
Berita Terkait
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Prabowo, Habiburokhman: Saya Orangnya Pak Prabowo
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu