- Ketua Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya mengusut dugaan penghasutan kerusuhan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Polda Metro Jaya telah menangkap tiga terduga penghasut, BDM, TSF, dan YM, terkait rencana aksi destruktif menggunakan bahan peledak.
- Habiburokhman menekankan polisi harus profesional, menghindari gegabah, dan melindungi hak asasi ketiga orang yang ditangkap tersebut.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut tuntas dugaan penghasutan kerusuhan di ibu kota pada Rabu 10 Desember 2025.
Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga lelaki yang diduga melakukan penghasutan tersebut, yakni berinisial BDM, TSF, dan YM.
Habiburokhman menyoroti kasus ini dengan pendekatan yang berimbang, antara penegakan hukum tegas dan perlindungan hak asasi manusia atau HAM.
Politikus Partai Gerindra ini meminta kepolisian untuk tidak gegabah, dan bekerja secara profesional dalam mengungkap tabir di balik rencana aksi anarkis tersebut.
Menurutnya, azas praduga tak bersalah harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses penyidikan, meskipun tuduhan yang dialamatkan tergolong berat.
“Kami minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan perduga tak bersalah,” kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bahaya Laten 'Penumpang Gelap' dan Bahan Peledak
Habiburokhman mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi III.
Ia menyebut adanya sinyalemen kelompok-kelompok tertentu, yang berupaya menunggangi situasi politik dan sosial Tanah Air yang sedang dinamis.
Baca Juga: Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
Upaya ini bukan sekadar mobilisasi massa biasa, melainkan ada indikasi kuat ke arah destruktif yang membahayakan nyawa.
Informasi intelijen yang beredar menyebutkan, pola penghasutan yang dilakukan para pelaku diduga tidak hanya berhenti pada narasi kebencian, melainkan sudah melangkah pada persiapan teknis yang mematikan, yakni penggunaan bahan peledak di tengah kerumunan massa.
“Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” ungkapnya dengan nada serius.
Bagi Habiburokhman, jika skenario penggunaan bahan peledak ini benar-benar terjadi di tengah aksi unjuk rasa, dampaknya akan sangat katastrofi.
Kerumunan massa yang padat di Jakarta sangat rentan menjadi korban jika ada letupan sekecil apapun yang dipicu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hal ini menjadi alasan mengapa Komisi III mendorong polisi untuk bekerja ekstra keras dalam memitigasi risiko tersebut.
Berita Terkait
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Prabowo, Habiburokhman: Saya Orangnya Pak Prabowo
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik