- KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024.
- Polemik bermula dari pembagian kuota tambahan haji 20.000 jemaah secara 50:50, melanggar UU Haji.
- Pansus DPR menemukan indikasi manipulasi data Siskohat, berujung rekomendasi usut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Salah satu alasan lain Pansus dibentuk karena adanya dugaan pelanggaran UU dalam hal kuota haji.
Pansus menemukan adanya indikasi transaksional dalam pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus.
Terdapat ribuan jemaah yang baru mendaftar namun bisa langsung berangkat, melompati antrean jutaan orang lainnya.
4. Temuan Bukti Manipulasi di Sistem Siskohat
Dalam perjalanannya, Pansus Haji menemukan fakta adanya dugaan manipulasi data dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
Ada ribuan jemaah haji khusus yang diberangkatkan menggunakan kuota tambahan dengan dengan masa tunggu 0 (nol) tahun.
Tindakan Kemenag tidak memenuhi asas transparan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji. Kemenag membuat Siskohat hanya dapat diakses oleh jaringan privat.
5. Rekomendasi Pansus ke Aparat Penegak Hukum
Setelah bekerja selama beberapa bulan, Pansus Haji menyerahkan laporan akhir yang memuat hasil penyelidikan pelanggaran Haji 2024.
Baca Juga: Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
Salah satunya agar aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, atau Polri) mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan haji 2024.
Pansus menyebut ada kerugian negara dan kerugian hak masyarakat luas.
6. KPK Taksir Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
KPK sekaligus mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro haji Maktour.
Pada 18 September 2025, KPK juga menduga keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam perkara itu. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi