- Sidang etik AKBP Didik Putra Kuncoro digelar di Mabes Polri pada 19 Februari 2026, berpotensi berujung sanksi PTDH.
- Kompolnas mendorong sidang etik ini mengungkap jejaring narkoba terstruktur di balik kasus yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota.
- Kasus bermula dari penemuan sabu pada ART anggota polisi, kemudian berkembang menyeret eks Kasat Narkoba dan AKBP Didik.
Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro bukan sekadar formalitas disiplin.
Ia menilai berdasarkan pola dan karakter kasusnya, peluang sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terbuka sangat lebar.
Hal itu disampaikan Anam jelang sidang etik terhadap AKBP Didik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, sidang ini sebagai ujian nyata komitmen Polri membersihkan internal dari jerat narkoba.
“Sidang etik hari ini menyidangkan mantan Kapolres Bima. Kami juga diundang untuk melakukan pengawasan terhadap sidang tersebut,” kata Anam.
Anam juga menilai langkah Polri yang memproses etik dan pidana secara paralel merupakan perkembangan positif. Status tersangka terhadap AKBP Didik dinilai sebagai bukti bahwa kasus ini tidak dihentikan di tengah jalan.
Namun, Anam mengingatkan bahwa inti persoalan bukan hanya pada satu individu, melainkan pada jejaring narkoba yang lebih luas.
Ia menekankan, peredaran narkoba selalu bekerja secara terstruktur.
“Melawan narkoba itu melawan jejaring,” tegasnya.
Baca Juga: Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
Karena itu, sidang etik diharapkan tidak hanya menguji pelanggaran personal, tetapi juga membuka fakta soal relasi, aliran barang, hingga pola distribusi di balik kasus tersebut.
Saat disinggung soal kemungkinan sanksi, Anam menyebut peluang pemecatan sangat besar jika merujuk pada konstruksi perkara.
“Potensi untuk PTDH sangat besar,” katanya.
Meski demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya pada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kompolnas, kata dia, memastikan proses berjalan cepat, mendalam, dan profesional.
“Kami yakin sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal,” ujarnya.
Bongkar Asal-Usul Narkoba
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi