- Rifaldo Aquino Pontoh, WNI buronan perdagangan orang dan penipuan daring internasional, ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali.
- Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polri pada Sabtu (21/2) berdasarkan informasi intelijen Interpol lintas negara.
- Tersangka diduga mengeksploitasi korban di Kamboja melalui iklan pekerjaan palsu dengan ancaman kekerasan.
“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” tutur Ricky sebagaimana dilansir Antara.
Kondisi ini membuat para korban terjebak dalam lingkaran utang dan ketergantungan yang sulit diputus tanpa adanya intervensi dari pihak berwenang.
Proses pelacakan terhadap Rifaldo sendiri melibatkan jaringan intelijen kepolisian internasional yang sangat luas.
Penangkapan ini bermula dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila pada Jumat (20/2) mengenai Rifalfo yang akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.
Informasi mengenai rute perjalanan tersangka ini menjadi kunci utama bagi kepolisian Indonesia untuk menyiapkan barikade penangkapan di pintu masuk Bali.
Segera setelah mendapatkan informasi akurat mengenai jadwal penerbangan dan rute yang ditempuh tersangka, Sekretariat NCB Interpol Indonesia langsung mengambil langkah taktis.
Sekretariat NCB Interpol Indonesia segera melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk memastikan identitas tersangka sesuai dengan data Red Notice yang dimiliki oleh Interpol.
Koordinasi yang cepat ini memungkinkan petugas di lapangan untuk mengidentifikasi Rifaldo Aquino Pontoh sesaat setelah ia mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Petugas Imigrasi dan kepolisian yang telah bersiaga langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan dokumen untuk memastikan bahwa pria tersebut adalah subjek yang dicari.
Baca Juga: Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
Setelah identitasnya terkonfirmasi, tim gabungan langsung mengamankan tersangka tanpa adanya perlawanan berarti di area bandara.
Keberhasilan penangkapan ini dianggap sebagai langkah besar dalam memberantas jaringan TPPO yang kerap menyasar WNI untuk dipekerjakan secara ilegal di sektor judi daring dan penipuan daring di Asia Tenggara, khususnya Kamboja.
Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan Rifaldo untuk membongkar struktur organisasi kejahatan transnasional ini secara menyeluruh.
“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” demikian Ricky.
Berita Terkait
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!