News / Nasional
Minggu, 22 Februari 2026 | 11:30 WIB
Tim gabungan Polri menangkap buronan interpol pelaku jaringan TPPO dan penipuan daring, Rifaldo Aquiono Pontoh, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/2/2026). (ANTARA/HO-Polri)
Baca 10 detik
  • Rifaldo Aquino Pontoh, WNI buronan perdagangan orang dan penipuan daring internasional, ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali.
  • Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polri pada Sabtu (21/2) berdasarkan informasi intelijen Interpol lintas negara.
  • Tersangka diduga mengeksploitasi korban di Kamboja melalui iklan pekerjaan palsu dengan ancaman kekerasan.

“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” tutur Ricky sebagaimana dilansir Antara.

Kondisi ini membuat para korban terjebak dalam lingkaran utang dan ketergantungan yang sulit diputus tanpa adanya intervensi dari pihak berwenang.

Proses pelacakan terhadap Rifaldo sendiri melibatkan jaringan intelijen kepolisian internasional yang sangat luas.

Penangkapan ini bermula dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila pada Jumat (20/2) mengenai Rifalfo yang akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.

Informasi mengenai rute perjalanan tersangka ini menjadi kunci utama bagi kepolisian Indonesia untuk menyiapkan barikade penangkapan di pintu masuk Bali.

Segera setelah mendapatkan informasi akurat mengenai jadwal penerbangan dan rute yang ditempuh tersangka, Sekretariat NCB Interpol Indonesia langsung mengambil langkah taktis.

Sekretariat NCB Interpol Indonesia segera melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk memastikan identitas tersangka sesuai dengan data Red Notice yang dimiliki oleh Interpol.

Koordinasi yang cepat ini memungkinkan petugas di lapangan untuk mengidentifikasi Rifaldo Aquino Pontoh sesaat setelah ia mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Imigrasi dan kepolisian yang telah bersiaga langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan dokumen untuk memastikan bahwa pria tersebut adalah subjek yang dicari.

Baca Juga: Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol

Setelah identitasnya terkonfirmasi, tim gabungan langsung mengamankan tersangka tanpa adanya perlawanan berarti di area bandara.

Keberhasilan penangkapan ini dianggap sebagai langkah besar dalam memberantas jaringan TPPO yang kerap menyasar WNI untuk dipekerjakan secara ilegal di sektor judi daring dan penipuan daring di Asia Tenggara, khususnya Kamboja.

Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan Rifaldo untuk membongkar struktur organisasi kejahatan transnasional ini secara menyeluruh.

“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” demikian Ricky.

Load More