Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada tiga perusahaan asing dan satu perusahaan lokal telah memanfaatkan layanan perizinan investasi tiga jam dengan total investasi Rp17,11 triliun (asumsi kurs Rp13.500 per dolar AS) .
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/12/2015), Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan empat perusahaan tersebut terdiri atas perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor properti, pembangkit listrik tenaga air, dan sektor industri.
Tiga perusahaan berasal dari asing yakni Saudi Arabia, RRT dan Amerika Serikat, sedangkan satu perusahaan adalah perusahaan dalam negeri.
Layanan izin investasi tiga jam mensyaratkan investasi di atas Rp100 miliar (atau setara 8 juta dolar AS) dan atau menyerap tenaga kerja 1.000 orang.
"Jadi kalau yang disyaratkan adalah minimal diatas Rp100 miliar, perusahaan-perusahaan yang masuk nilainya jauh di atas batas minimal tersebut," kata Franky.
Dengan capaian tersebut, pihaknya menilai positif layanan perizinan investasi tiga jam.
Layanan kilat itu diharapkan berdampak positif dalam mengubah kebiasaan investor yang sebelumnya selalu mengurus lewat pihak ketiga, kini datang sendiri dan mengurus perizinan dengan cepat dan mudah di kantor BKPM.
"Layanan ini berupaya untuk mengubah paradigma bahwa mengurus perijinan itu sulit. Jadi mengubah kebiasaan investor yang selama ini selalu mengurus melalui pihak ketiga," katanya.
Layanan izin investasi tiga jam memang mensyaratkan investor atau salah satu pemegang saham perusahaan untuk dapat hadir langsung dalam pengajuan izin.
Hal itu karena data diri pemegang saham dibutuhkan dalam pembuatan akte perusahaan.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah menyampaikan selain empat perusahaan yang telah memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam tersebut, terdapat kurang lebih 15 perusahaan/perorangan yang melakukan konsultasi terkait layanan tersebut.
Ada pun terkait prosedur layanan, izin investasi tersebut terbagi dalam empat tahapan yang maksimal masing-masing tahapan berdurasi maksimal 45 menit.
"Tahapan pertama menyampaikan data diri dan dokumen ke Direktur Pelayanan BKPM, kemudian pengurusan tiga produk perizinan yakni izin investasi, akte pendirian perusahaan dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," jelasnya.
Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Tahap terakhir, adalah pengurusan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK). (Antara)
Berita Terkait
-
175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!
-
Total Investasi ke RI Melesat di 2025 Capai Rp 1.931,2 Triliun
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
Menkeu Purbaya Akui Iklim Investasi Indonesia Berantakan: Kalah dari Vietnam, Thailand, Malaysia
-
Menperin Sebut Investasi Asing Menguat ke Industri Manufaktur
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Menteri PU: Tidak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terisolasi Akibat Banjir Sumatera
-
Harga Makin Naik, Gen Z dan Milenial Kompak Borong Beli Emas
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi
-
Cadangan Hidrokarbon Ditemukan di Sumur Mustang Hitam, Riau
-
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
-
Dorong Melek Keuangan, Pelajar Dibidik Buka Tabungan