Suara.com - Sebanyak lima anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) di Kabupaten Morowali Utara dan Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Lima perusahaan tersebut, yakni PT Agro Nusa Abadi, PT Rimbun Alam Sentosa, PT Cipta Agro Nusantara dan PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Morowali Utara dan PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Poso.
Direktur Walhi Sulteng, Aries Bira mengatakan, perusahaan yang belum memiliki HGU khususnya anak perusaha masuk dalam pelanggaran hukum. Hal itu dikarenakan sejumlah pendapatan Negara dan daerah tidak dapat dipungut bagi perusahaan yang belum mengantongi itu.
"Hasil investigasi yang kami lakukan khusunya PT ANA yang ada di Morowali Utara, telah terjadi perampasan tanah masyarakat sekitar tujuh desa yang ada di sekitar perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut telah melakukan produksi bahkan telah memiliki pabrik pengolahan," ungkapnya di Palu, Selasa (20/4/2016).
Walhi sendiri terus mendorong agar perusahaan sawit yang ada di Sulteng lebih memperhatikan kondisi lingkungan. Selain itu, pihaknya juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi terhadap perusahaan pembiayaan yang bagi anak perusahaan AAL yang belum mengantongi HGU.
"Sekitar bulan Mei ini, akan dilaksanakan koordinasi dan supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perusahaan sawit di Sulteng, dan kami berharap semua izin yang ada agar dievaluasi secara keseluruhan," ujar Aries.
Terpisah Public Relation (PR) AAL, Fenny A Sofyan yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sama sekali.
Beberapa waktu lalu PT AAL melalui PR mereka, melaksanakan diskusi dengan sejumlah jurnalis di Kota Palu. "Kami terbuka soal isu-isu perkebunan sawit, khususnya yang berhubungan dengan Astra Agro Lestari," kata Fenny A Sofyan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendag Minta Parlemen Prancis Batalkan Rencana Pajak Sawit
-
Gapki: Luas Perkebunan Sawit Cuma 5,1 Persen Dari Luas Hutan
-
Penerapan Pajak Sawit Prancis akan Hambat Kinerja Perdagangan RI
-
BPDP Sawit: Pajak Sawit oleh Prancis Tindakan Diskriminatif
-
Dubes Prancis: Pajak Sawit Masih Didiskusikan Parlemen Prancis
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
Terkini
-
Rezeki Nomplok! 3 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Diklaim, Cek Caranya di Sini!
-
APBN 2026 Dikaji Ulang, Indonesia Upayakan Penurunan Tarif AS
-
Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding
-
Permintaan Tinggi, Pasokan Terbatas: Saatnya ART Diakui Sebagai Pekerja Profesional
-
Kuota KPR Subsidi Bertambah, BTN Targetkan Kredit Tumbuh 9 Persen
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Kolaborasi BRI dan Kemenimipas: BLK Nusakambangan Jadi Harapan Baru WBP
-
Kerja Cepat, Besok Menteri Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke 6 Bank Termasuk BSI
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma