Suara.com - Sebanyak lima anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) di Kabupaten Morowali Utara dan Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Lima perusahaan tersebut, yakni PT Agro Nusa Abadi, PT Rimbun Alam Sentosa, PT Cipta Agro Nusantara dan PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Morowali Utara dan PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Poso.
Direktur Walhi Sulteng, Aries Bira mengatakan, perusahaan yang belum memiliki HGU khususnya anak perusaha masuk dalam pelanggaran hukum. Hal itu dikarenakan sejumlah pendapatan Negara dan daerah tidak dapat dipungut bagi perusahaan yang belum mengantongi itu.
"Hasil investigasi yang kami lakukan khusunya PT ANA yang ada di Morowali Utara, telah terjadi perampasan tanah masyarakat sekitar tujuh desa yang ada di sekitar perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut telah melakukan produksi bahkan telah memiliki pabrik pengolahan," ungkapnya di Palu, Selasa (20/4/2016).
Walhi sendiri terus mendorong agar perusahaan sawit yang ada di Sulteng lebih memperhatikan kondisi lingkungan. Selain itu, pihaknya juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi terhadap perusahaan pembiayaan yang bagi anak perusahaan AAL yang belum mengantongi HGU.
"Sekitar bulan Mei ini, akan dilaksanakan koordinasi dan supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perusahaan sawit di Sulteng, dan kami berharap semua izin yang ada agar dievaluasi secara keseluruhan," ujar Aries.
Terpisah Public Relation (PR) AAL, Fenny A Sofyan yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sama sekali.
Beberapa waktu lalu PT AAL melalui PR mereka, melaksanakan diskusi dengan sejumlah jurnalis di Kota Palu. "Kami terbuka soal isu-isu perkebunan sawit, khususnya yang berhubungan dengan Astra Agro Lestari," kata Fenny A Sofyan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendag Minta Parlemen Prancis Batalkan Rencana Pajak Sawit
-
Gapki: Luas Perkebunan Sawit Cuma 5,1 Persen Dari Luas Hutan
-
Penerapan Pajak Sawit Prancis akan Hambat Kinerja Perdagangan RI
-
BPDP Sawit: Pajak Sawit oleh Prancis Tindakan Diskriminatif
-
Dubes Prancis: Pajak Sawit Masih Didiskusikan Parlemen Prancis
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah