Suara.com - Sebanyak lima anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) di Kabupaten Morowali Utara dan Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Lima perusahaan tersebut, yakni PT Agro Nusa Abadi, PT Rimbun Alam Sentosa, PT Cipta Agro Nusantara dan PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Morowali Utara dan PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Poso.
Direktur Walhi Sulteng, Aries Bira mengatakan, perusahaan yang belum memiliki HGU khususnya anak perusaha masuk dalam pelanggaran hukum. Hal itu dikarenakan sejumlah pendapatan Negara dan daerah tidak dapat dipungut bagi perusahaan yang belum mengantongi itu.
"Hasil investigasi yang kami lakukan khusunya PT ANA yang ada di Morowali Utara, telah terjadi perampasan tanah masyarakat sekitar tujuh desa yang ada di sekitar perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut telah melakukan produksi bahkan telah memiliki pabrik pengolahan," ungkapnya di Palu, Selasa (20/4/2016).
Walhi sendiri terus mendorong agar perusahaan sawit yang ada di Sulteng lebih memperhatikan kondisi lingkungan. Selain itu, pihaknya juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi terhadap perusahaan pembiayaan yang bagi anak perusahaan AAL yang belum mengantongi HGU.
"Sekitar bulan Mei ini, akan dilaksanakan koordinasi dan supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perusahaan sawit di Sulteng, dan kami berharap semua izin yang ada agar dievaluasi secara keseluruhan," ujar Aries.
Terpisah Public Relation (PR) AAL, Fenny A Sofyan yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sama sekali.
Beberapa waktu lalu PT AAL melalui PR mereka, melaksanakan diskusi dengan sejumlah jurnalis di Kota Palu. "Kami terbuka soal isu-isu perkebunan sawit, khususnya yang berhubungan dengan Astra Agro Lestari," kata Fenny A Sofyan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendag Minta Parlemen Prancis Batalkan Rencana Pajak Sawit
-
Gapki: Luas Perkebunan Sawit Cuma 5,1 Persen Dari Luas Hutan
-
Penerapan Pajak Sawit Prancis akan Hambat Kinerja Perdagangan RI
-
BPDP Sawit: Pajak Sawit oleh Prancis Tindakan Diskriminatif
-
Dubes Prancis: Pajak Sawit Masih Didiskusikan Parlemen Prancis
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?