Suara.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa sejumlah ahli keuangan negara terkait dugaan pembobolan uang Bank Jawa Timur Cabang Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan, yang mencapai Rp72,832 miliar.
"Dari hasil ekspose, sementara ini tim masih akan meminta keterangan ahli dari keuangan negara dan saksi dari pihak Bank Jatim Cabang Pembantu," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Sarjono Turin di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Pihaknya juga sudah memeriksa dari pihak Jamkrido dan memang diakui bahwasanya penyaluran dana KUR dijaminkan melalui Jamkrido tetapi baru beberapa kali angsuran sudah macet ini seperti suatu kesengajaan, katanya.
"Ini tidak ada cek dan recek apakah pemberitaan kredit tepat sasarankah," katanya.
Pembobolan dana BPD Jatim itu dilakukan dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi. Pengajuannya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.
Masing-masing debitur mengajukan Rp500 juta hingga totalnya Rp72,832 miliar. Ternyata 172 orang debitur itu "bodong" alias fiktif.
Sebenarnya kredit itu telah diasuransikan kepada PT Jamkrindo. Untuk bulan pertama dibayarkan namun memasuki bulan kedua asuransinya sudah tidak dibayarkan hingga menimbulkan kerugian negara.
Kejati meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan pada awal November 2017 dan sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk menyatakan menghormati proses hukum terkait penggeledahan dua kantor bank tersebut di Jakarta oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Bank Jatim Didera Skandal Pembobolan Uang Rp72,832 Miliar
"Bank Jatim menghormati dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai rangkaian dari proses penegakan hukum," kata Direktur Kepatuhan dan Human Kapital Bank Jatim Hadi Santoso di Surabaya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda