- Transformasi BEI menjadi korporasi wajib dilakukan sebagai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- Proses demutualisasi bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah yang ditargetkan selesai pada kuartal pertama tahun 2026.
- Perubahan dari organisasi mutual menjadi korporasi bertujuan meningkatkan tata kelola dan memungkinkan kepemilikan saham baru.
Sebagian besar bursa efek maju di dunia telah lama meninggalkan sistem keanggotaan dan beralih ke struktur korporasi guna meningkatkan daya saing serta transparansi bagi investor global.
5. Target Terbit pada Kuartal I 2026
Pemerintah memiliki target ambisius untuk menerbitkan PP demutualisasi ini pada kuartal pertama tahun 2026. Jika jadwal ini ditepati, maka reformasi struktur pasar modal Indonesia akan memasuki tahap implementasi teknis dalam waktu dekat.
6. Sinkronisasi Aturan oleh OJK
Begitu PP resmi diundangkan, OJK bertugas melakukan harmonisasi terhadap Peraturan OJK (POJK) dan aturan internal bursa.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, menyebutkan pihaknya akan menyiapkan skema teknis yang paling layak (feasible) guna memastikan transisi kepemilikan berjalan lancar.
7. Ruang Kepemilikan Baru
Transformasi menjadi korporasi akan membuka kesempatan bagi adanya pemegang saham baru di luar Anggota Bursa.
Hal ini diprediksi dapat memperkuat struktur permodalan bursa serta memungkinkan BEI untuk melakukan ekspansi bisnis atau inovasi teknologi secara lebih fleksibel di masa depan.
Baca Juga: BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif
Demutualisasi adalah tonggak sejarah baru bagi pasar modal Indonesia. Dengan berubahnya status BEI, diharapkan transparansi dan efisiensi perdagangan akan meningkat, yang pada akhirnya memberikan perlindungan lebih baik bagi investor ritel maupun institusi di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tak Ada WFH di Kementerian PU, Menteri Dody: AC-nya Angin Blesat-blesut
-
Kabar Baik! Bahlil Sebut Krisis BBM RI Akibat Geopolitik Sudah Terlewati
-
Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?
-
Jungkir Balik Harga Saham BUMI
-
Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!
-
Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?
-
Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet
-
Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?
-
IHSG Mulai Membaik, Naik 2 Persen dan 499 Saham Melonjak pada Sesi I