Ilustrasi kripto. [Pixabay/vjkombajn]
Baca 10 detik
- Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai karena terindikasi melakukan penipuan berkedok investasi ilegal di Indonesia.
- Entitas tersebut menyalahgunakan nama perusahaan asing, tidak memiliki izin resmi, serta menjalankan skema perekrutan anggota yang merugikan.
- Satgas PASTI memblokir aplikasi dan tautan terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti praktik ilegal tersebut.
Namun, kegiatan usaha yang dilakukan tidak sesuai dengan izin yang dimiliki dan juga tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai.
Satgas juga akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun URL terkait guna mencegah kerugian masyarakat yang lebih luas.
OJK mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun investasi kripto bodong yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis.
"Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap penggunaan nama perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo