Suara.com - Panitera pengganti berinisial T dicokok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017). T ditangkap usai salat Dzuhur. Penangkapan dilakukan oleh delapan satuan petugas KPK.
"Kan habis sidang nih kita. Terus tiba-tiba ada sekitar 8 orang masuk," kata saksi yang merupakan rekan kerja T.
Wanita yang turut menyaksikan proses penggeledahan itu menyampaikan pada saat penangkapan, T tidak sedang menangani kasus yang disidangkan di pengadilan.
"Nggak (setelah sidang). Habis salat," kata dia.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna juga mengatakan saat ditangkap, T tidak sedang menangani persidangan.
"Yang jelas (T) tidak sedang bekerja sidang sebagai panitera pengganti," kata dia.
Made menjelaskan penyidik KPK menyegel lemari kerja dan beberapa berkas di meja milik T.
Made juga menjelaskan mobil Honda HR-V berplat polisi B 160 TMZ yang disegel merupakan milik T.
"Mobil itu yang biasa dipakai yang bersangkutan ke kantor," kata Made.
Selain T, penyidik antirasuah juga meringkus sejumlah orang.
Setelah dilakukan penggeledahan dan penyegelan, mereka dibawa penyidik KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kini dibawa ke KPK. Mereka diamankan diduga karena terkait dengan aliran dana penanganan kasus perdata yang tengah ditangani pengadilan.
"Kami konfirmasi, benar tadi setelah pukul 12 siang, ada OTT di PN Jakarta Selatan, tim diturunkan ke lapangan mengamankan sejumlah orang dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa, ada empat orang diamankan. Ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Terjadi penanganan perkara kasus perdata disana," ujar Febri.
Keempat orang tersebut berprofesi sebagai pengacara dan panitera.
"Untuk nama inisial belum bisa disebutkan ada unsur panitera dan pengacara, kami pemeriksaan dulu, peran masing-masing diamankan, setelah 1x24 jam, tersangka atau saksi, berikutnya diinformasikan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?
-
Siapa Pria Perusuh di Sidang Nikita Mirzani? Ngaku Kejari, Tapi Kok Bikin Onar?
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bakal Gelar Sidang PK Silfester Siang Ini, Namun
-
Kejagung Sudah Kasih 'Kode', Silfester Matutina Dieksekusi di Sidang PK Besok Siang?
-
Besok! Jaksa Didesak Tangkap Terpidana Fitnah Saat Sidang PK
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka