Suara.com - PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) diduga menggunakan izin normalisasi sungai Anahoni dari Pemprov Maluku, sebagai kedok meraup keuntungan sepihak dan kelompok dengan melakukan penambangan emas di Gunung Botak dan sekitarnya.
"BPS telah melanggar batas izin yang dikantongi dan telah sampai pada tindakan mengambil kekayaan alam berupa emas milik masyarakat Buru di luar izin operasinal yang berlaku," kata Aliansi Pemuda Peduli Tambang Rakyat (APPTR), Ishak Rumatiga di Ambon.
Penjelasan Ishaka disampaikan saat beroperasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku bersama puluhan mahasiswa dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Maluku dan Forum Komunikasi Pemuda Bupolo Kabupaten Buru.
Tindakan ini merupakan sebuah kejahatan yang membohongi serta merugikan masyarakat Buru.
"Fakatnya, selama tiga tahun BPS beroperasi melakukan normalsiasi sungai namun hingga kini belum terbukti adanya normalisasi. Bahkan, hasil olahan sedimen matrial bukan dipindahkan ke bibir sungai tetapi dibawa pada stok penampungan base camp perusahaan di Baspoli untuk diolah kembali," ujarnya.
BPS juga mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing asal Tiongkok yang menggunakan visa wisata lalu dipekerjakan sebagai buruh kasar di lokasi pengolahan dan perendaman pada dua tempat berbeda seluas dua hektare, dimana keberadaan mereka sudah berbulan-bulan di Gunung Botak.
Perusahaan ini juga diduga telah membawa masuk bahan kimia berbahaya untuk proses perendaman, sehingga bisa membuat pencemaran lingkungan yang semakin parah dan mereka tidak memiliki izin Amdal maupun B3.
Sehingga APPTR mendesak pemprov, Polda, dan Kejati Maluku bersama Imigrasi Ambon untuk memperhatikan sepak terjang PT. BPS yang diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk mendatangkan tenaga kerja asing tanpa dokumen yang jelas.
Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang menerima perwakilan demonstran menerima tuntutan mereka dan akan diteruskan kepada Kajati Maluku untuk disikapi. [Antara]
Baca Juga: Mau Normalisasi Sungai, Ini Langkah yang akan Dilakukan DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem
-
Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut
-
1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas
-
Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik
-
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup