Suara.com - PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) diduga menggunakan izin normalisasi sungai Anahoni dari Pemprov Maluku, sebagai kedok meraup keuntungan sepihak dan kelompok dengan melakukan penambangan emas di Gunung Botak dan sekitarnya.
"BPS telah melanggar batas izin yang dikantongi dan telah sampai pada tindakan mengambil kekayaan alam berupa emas milik masyarakat Buru di luar izin operasinal yang berlaku," kata Aliansi Pemuda Peduli Tambang Rakyat (APPTR), Ishak Rumatiga di Ambon.
Penjelasan Ishaka disampaikan saat beroperasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku bersama puluhan mahasiswa dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Maluku dan Forum Komunikasi Pemuda Bupolo Kabupaten Buru.
Tindakan ini merupakan sebuah kejahatan yang membohongi serta merugikan masyarakat Buru.
"Fakatnya, selama tiga tahun BPS beroperasi melakukan normalsiasi sungai namun hingga kini belum terbukti adanya normalisasi. Bahkan, hasil olahan sedimen matrial bukan dipindahkan ke bibir sungai tetapi dibawa pada stok penampungan base camp perusahaan di Baspoli untuk diolah kembali," ujarnya.
BPS juga mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing asal Tiongkok yang menggunakan visa wisata lalu dipekerjakan sebagai buruh kasar di lokasi pengolahan dan perendaman pada dua tempat berbeda seluas dua hektare, dimana keberadaan mereka sudah berbulan-bulan di Gunung Botak.
Perusahaan ini juga diduga telah membawa masuk bahan kimia berbahaya untuk proses perendaman, sehingga bisa membuat pencemaran lingkungan yang semakin parah dan mereka tidak memiliki izin Amdal maupun B3.
Sehingga APPTR mendesak pemprov, Polda, dan Kejati Maluku bersama Imigrasi Ambon untuk memperhatikan sepak terjang PT. BPS yang diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk mendatangkan tenaga kerja asing tanpa dokumen yang jelas.
Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang menerima perwakilan demonstran menerima tuntutan mereka dan akan diteruskan kepada Kajati Maluku untuk disikapi. [Antara]
Baca Juga: Mau Normalisasi Sungai, Ini Langkah yang akan Dilakukan DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis