Suara.com - PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) diduga menggunakan izin normalisasi sungai Anahoni dari Pemprov Maluku, sebagai kedok meraup keuntungan sepihak dan kelompok dengan melakukan penambangan emas di Gunung Botak dan sekitarnya.
"BPS telah melanggar batas izin yang dikantongi dan telah sampai pada tindakan mengambil kekayaan alam berupa emas milik masyarakat Buru di luar izin operasinal yang berlaku," kata Aliansi Pemuda Peduli Tambang Rakyat (APPTR), Ishak Rumatiga di Ambon.
Penjelasan Ishaka disampaikan saat beroperasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku bersama puluhan mahasiswa dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Maluku dan Forum Komunikasi Pemuda Bupolo Kabupaten Buru.
Tindakan ini merupakan sebuah kejahatan yang membohongi serta merugikan masyarakat Buru.
"Fakatnya, selama tiga tahun BPS beroperasi melakukan normalsiasi sungai namun hingga kini belum terbukti adanya normalisasi. Bahkan, hasil olahan sedimen matrial bukan dipindahkan ke bibir sungai tetapi dibawa pada stok penampungan base camp perusahaan di Baspoli untuk diolah kembali," ujarnya.
BPS juga mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing asal Tiongkok yang menggunakan visa wisata lalu dipekerjakan sebagai buruh kasar di lokasi pengolahan dan perendaman pada dua tempat berbeda seluas dua hektare, dimana keberadaan mereka sudah berbulan-bulan di Gunung Botak.
Perusahaan ini juga diduga telah membawa masuk bahan kimia berbahaya untuk proses perendaman, sehingga bisa membuat pencemaran lingkungan yang semakin parah dan mereka tidak memiliki izin Amdal maupun B3.
Sehingga APPTR mendesak pemprov, Polda, dan Kejati Maluku bersama Imigrasi Ambon untuk memperhatikan sepak terjang PT. BPS yang diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk mendatangkan tenaga kerja asing tanpa dokumen yang jelas.
Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang menerima perwakilan demonstran menerima tuntutan mereka dan akan diteruskan kepada Kajati Maluku untuk disikapi. [Antara]
Baca Juga: Mau Normalisasi Sungai, Ini Langkah yang akan Dilakukan DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan