Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku sindikat penipuan berkewarganegaraan Tiongkok dan Indonesia.
Komplotan itu melakukan penipu dengan modus menjadi pendeta yang mampu membebaskan korbannya dari kesialan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan, sindikat mereka beranggotakan enam orang.
Tiga dari 6 anggota komplotan itu warga Tiongkok, yakni CT, CH dan HSZ. Sementara, tiga sisanya warga Indonesia berinisial JW, A dan E. Mereka ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Senin (23/4/2018).
Roma menjelaskan, modus para tersangka menawarkan pertolongan bagi korban agar terbebas dari segala musibah.
"Itu korbanya dianjurkan ritual dengan metode membersihkan semua harta-hartanya, supaya terbebas dari maut dan musibah," kata Roma, Rabu (25/4/2018).
Menurut Roma. pelaku membagi peran masing-masing dalam melaksanakan aksinya. Ada yang menjadi pendeta, berperan jadi penghipnotis, serta penyimpan harta para korban.
Roma menjelaskan, korban terakhir dari para pelaku yakni bernama Jurnasti Taslim. Korban menjadi sasaran pelaku saat berada di Pasar Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/4) lalu.
Kala itu, JW dan A mendatangi korban bermaksud menawarkan jasa klenik tersebut.
Baca Juga: Alumni 212 Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Presiden Jokowi
Terjubuk tawaran itu, Taslim mengikuti perintah para kedua tersangka tersebut. Selanjutnya Taslim diajak bertemu tersangka lain berinisial E yang mengaku sebagai cucu pendeta.
"Pas ketemu, tersangka E meramalkan salah satu keluarga korban akan terkena musibah. Untuk menghindari musibah itu, dia harus membersihkan seluruh hartanya," kata Roma.
Mendapat intruksi tersebut, Taslim mengikuti perintah tersangka E dengan mengambil harta bendanya di Bali.
Setelah kembali dari Bali, Taslim sudah membawa sejumlah harta bendanya dan kembali bertemu dengan tersangka HSZ dan CT untuk diantarkan ke tersangka E sebagai pendeta palsu tersebut.
"Itu tersangka E memberikan satu kotak berisi air untuk dimandikan ke badan korbannya," ujar Roma
Namun, E meminta Taslim untuk membuka kotak tersebut dan memandikan air setelah tiga hari bertemu dengan tersangka.
Setelah tiga hari berlalu, Taslim kaget melihat barang yang ada di dalamnya.
"Ketika dibuka korban ternyata isinya hanya empat mi rebus rasa kari ayam dan satu bungkus garam," ujar Roma.
Taslim merasa ditipu, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kerugian yang dialami Taslim sebesar Rp500 juta. Adapun polisi juga mengamankan barang bukti dari para tersangka yakni berupa uang dalam pecahan dolar serta tiga mobil dan 21 buku tabungan.
Roma menyebut masih mendalami sudah berapa lama para tersangka melakukan aksinya.
"Kami masih melakukan pengembangan. Belum tahun berapa lama mereka sudah beraksi," tutup Roma
Keenam tersangka dijerat memakai Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO