Suara.com - Dave Revano Santosa telah memenuhi panggilan terkait kasus tewasnya dua bocah di acara pembagian sembako di Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Revano diperiksa lantaran berkapasitas sebagai ketua panitia acara yang digelar Forum Untukmu Indonesia.
Pengacara Dave, Hendry Indraguna menyampaikan kliennya memenuhi pemeriksaan kasus ini saat sedang kurang sehat. Dave mengklaim sedang demam berdarah.
"Dave Revano sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian," kata Hendry saat mendampingi Dave di Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).
Dalam pemeriksaan perdana ini, Dave tak banyak bicara. Dia hanya menyampaikan kedatangannya karena ingin menghormati prosedur di kepolisian.
"Saya hanya menghormati proses hukum," kata Dave.
Hendri mengaku kliennya sudah menyiapkan berkas-berkas terutama yang berkaitan dengan perizinan acara pembagian sembako tersebut.
"Dokumen lengkap. Dokumen perizinan yang dimaksud, yang nanti diminta penyidik. Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan," kata Hendry.
Dia mengaku, panitia penyelengga acara bertema 'Untukmu Indonesia, Berkarya dalam Harmoni' tak melanggar perizinan acara dan penggunaan lokasi di Monas.
"Sesuai dengan Pergub 186 Pasal 6, kami sudah lengkapi semuanya dari semua sampai terakhir. Lengkap. Yang penting kan perizinan cuma dua. Izin pemakaian lokasi dan izin ke keramaian," kata Hendry.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Rekam Medis Korban Sembako Maut Monas
Polisi tetap mengusut kasus sembako maut meski, Komariah, ibu kandung mendiang Rizki Saputra (10) telah mencabut laporan
Alasannya, sebelum Komariah melaporkan ke Bareskrim Polri, penyidik dari Polsek Gambir, Jakarta Pusat sudah membuat laporan model A atas insiden pembagian sembako maut tersebut.
Tewasnya dua bocah ini terjadi di acara pembagian sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018). Kedua bocah bernama Mahesa dan Rizki itu meninggal dunia diduga akibat berdesak saat mengantre untuk menukarkan kupon sembako.
Kedua bocah itu dinyatakan tewas setelah mendapatkan tindakan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Ketua Panitia Pembagian Sembako Maut Monas
-
Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas
-
Cabut Laporan, Pengacara Klaim Ibunda Rizky Tak Ditekan Panitia
-
Sembako Maut Monas, Sandiaga Siapkan Data untuk Diperiksa Polisi
-
Mendagri Turut Buka Suara Terkait Kasus Sembako Maut di Monas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026
-
Staf KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi Kasus Bupati Pemalang ke Ayahnya
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Ngaku Petugas PLN, Malah Bikin Dompet Gelap! Penjual Pakaian di Pangandaran Tertipu
-
Deddy Sitorus Tolak Minta Maaf ke Wartawan: Jangan Fitnah, Saya Bisa Lapor Balik
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar
-
Tak Sekadar BBM dan Listrik, Kisah Inspiratif di Balik Distribusi Energi
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Today History 30 Juli, Final Piala Dunia Pertama Hingga Hari Lahir DN Aidit
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit