Suara.com - Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dan ahli dari tim hukum Prabowo - Sandiaga selesai dalam waktu hampir 20 jam. Ketua Majelis Hakim Anwar Usman menutup sesi sidang ketiga ini pukul 04.55 WIB atau bertepatan dengan kumandang azan subuh.
Total ada 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang diperiksa dalam sidang yang dimulai sejak Rabu (19/6/2019) pagi pukul 09.00 WIB itu. Sebelum ditutup, majelis hakim memutuskan sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (20/6/2019) siang nanti pukul 13.00 WIB.
Sidang nanti beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Selama proses sidang pemeriksaan saksi dari tim hukum Prabowo banyak fakta menarik yang terungkap. Khususnya dari pengakuan maupun fakta saat sidang sengketa Pilpres 2019 itu. Berikut rangkumannya:
Ribut Soal KTP Palsu
Saksi pertama yang diperiksa dalam sidang sengketa Pilpres 2019 adalah Agus Maksum yang juga masuk dalam daftar tim IT pasangan Prabowo - Sandiaga. Dalam pengakuannya, menyebut ada satu juta lebih daftar KTP palsu yang dijadikan atau masuk dalam DPT Pemilu 2019. Meski demikian ia mengaku tidak melakukan verifikasi langsung dan hanya mengecek dari nomor NIK yang tertera di KTP.
Oleh hakim maupun tim hukum dari termohon maupun pihak terkait, pengakuan Agus sempat menuai banyak pertanyaan. Bahkan ia sempat diingatkan agar tidak memberikan keterangan yang berbelit-belit atau bahkan keterangan palsu karena diancam pidana.
Pernyataan Agus Maksum yang lain adalah soal DPT yang dianggap hakim bertele-tele.
"Saudara saksi, sudah dibilang berulang kali, jangan menginterprestasikan pertanyaan. Sebab, apa yang disampaikan saudara saksi menjadi bahan pertimbangan," ucap hakim Saldi Isra kepada saksi Agus Maksum.
Ngaku Ditusuk di Jalan Tol
Baca Juga: Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
Saksi lain yang juga tim IT dari pasangan Prabowo - Sandiaga, Hermansyah mengaku pernah menjadi korban kekerasan fisik saat sedang melintas di jalan tol.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 itu, Hermansyah mengaku pengalaman kekerasan yang berupa aksi penusukan terjadi pada 2017 lalu.
Awalnya, anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah menanyakan kepada Hermansyah apakah pernah mengalami kekerasan fisik di Jalan Tol. Hermansyah lantas mengaku pernah mengalami kekerasan tersebut.
"Ya saya pernah ditusuk tusuk di tol, sekitar tahun 2017 bulan Juli," kata Hermansyah saat bersaksi di sidang MK.
Hanya saja dirinya mengatakan tidak mengetahui pasti siapa pelaku kekerasan tersebut. Hermansyah mengaku akibat kekerasan yang dialaminya itu mengakibatkan adanya luka pada bagian leher.
"Ya pada saat itu kalau saya amati saya tidak tahu sama sekali tiba-tiba mobil saya di stop dan saya ditusuk tusuk seperti itu," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Ditutup Saat Azan Subuh
-
Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Berlanjut Kamis Siang
-
Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota
-
Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa
-
Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar